Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Bisnis

2024, Kemnaker Targetkan 1.040 Lembaga Terakreditasi

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pada 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 1.040 lembaga terakreditasi, untuk mengoptimalisasi proses penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi secara sistematis dan masif.

Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat membuka dan memberi arahan pada Rakornas Lembaga Akreditasi - Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) bertema 'Mewujudkan Lembaga Pelatihan yang Kredibel dan Bermutu melalui Akreditasi' di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.

"Ini tugas besar bagi kita semua untuk menyiapkan tata kelola kelembagaan yang baik, sarana prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) asesor akreditasi yang profesional, kompeten dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Ida.


Dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Kamis (7/3), sejak 2018 hingga 2023 Kemnaker telah mengakreditasi sebanyak 4.252 lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun LPK Swasta.

Sesuai Permenaker Nomor 5/2022 tentang akreditasi lembaga pelatihan, ditekankan agar kompetensi yang dihasilkan dari pelatihan, mendapat pengakuan dari dunia usaha atau dunia industri.

"Agar menghasilkan output yang kompeten dan mendapat pengakuan, diperlukan lembaga
berkualitas, kredibel dan bermutu melalui penjaminan mutu akreditasi, " kata Ida Fauziyah.

Dia juga menjelaskan, akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI).

"Melalui akreditasi LPK, diharapkan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan," ujarnya.

Sementara Plt Dirjen Binalavotas Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, Rakornas Akreditasi bertujuan menyiapkan SDM asesor akreditasi, mengevaluasi pelaksanaan akreditasi, menghimpun masukan dari komite akreditasi di setiap provinsi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya