Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Bisnis

2024, Kemnaker Targetkan 1.040 Lembaga Terakreditasi

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pada 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 1.040 lembaga terakreditasi, untuk mengoptimalisasi proses penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi secara sistematis dan masif.

Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat membuka dan memberi arahan pada Rakornas Lembaga Akreditasi - Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) bertema 'Mewujudkan Lembaga Pelatihan yang Kredibel dan Bermutu melalui Akreditasi' di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.

"Ini tugas besar bagi kita semua untuk menyiapkan tata kelola kelembagaan yang baik, sarana prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) asesor akreditasi yang profesional, kompeten dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Ida.


Dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Kamis (7/3), sejak 2018 hingga 2023 Kemnaker telah mengakreditasi sebanyak 4.252 lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun LPK Swasta.

Sesuai Permenaker Nomor 5/2022 tentang akreditasi lembaga pelatihan, ditekankan agar kompetensi yang dihasilkan dari pelatihan, mendapat pengakuan dari dunia usaha atau dunia industri.

"Agar menghasilkan output yang kompeten dan mendapat pengakuan, diperlukan lembaga
berkualitas, kredibel dan bermutu melalui penjaminan mutu akreditasi, " kata Ida Fauziyah.

Dia juga menjelaskan, akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI).

"Melalui akreditasi LPK, diharapkan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan," ujarnya.

Sementara Plt Dirjen Binalavotas Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, Rakornas Akreditasi bertujuan menyiapkan SDM asesor akreditasi, mengevaluasi pelaksanaan akreditasi, menghimpun masukan dari komite akreditasi di setiap provinsi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya