Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bantah Tunggu Pilpres Selesai, Ini Alasan AS Baru Umumkan Pendanaan IKN

KAMIS, 07 MARET 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sikap pemerintah Amerika Serikat yang menggelontarkan dana hibah hingga 2 juta dolar (Rp31 miliar) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dipertanyakan.

Pasalnya, dana tersebut baru diluncurkan setelah Indonesia selesai menggelar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mengindikasi adanya sikap wait and see dari AS terhadap pemimpin Indonesia di masa depan.

Menanggapi spekulasi tersebut, Direktur Badan Perdagangan dan Pembangunan AS (USTDA) Enoh T. Ebong membantah adanya kesengajaan dari pihak AS.


Menurut pejabat AS itu, untuk mendukung pembangunan IKN dibutuhkan persiapan yang sangat lama dan panjang, karena merupakan salah satu proyek besar.

Adapun USTDA sendiri, kata Ebong telah melakukan kerja sama sejak 1992 lalu bersama Indonesia dengan lebih dari 100 proyek dalam negeri yang telah dibantu dan didukung oleh USTDA.

"Pekerjaan infrastuktur itu sangat berat dan membutuhkan waktu yang panjang. Sebenarnya persiapannya sudah sangat lama, USTDA sendiri juga telah kerja sama dengan Indonesia sejak 30 tahun lalu," tegas Ebong dalam konferensi pers di Hotel Four Season Jakarta, pada Kamis (7/3).

Ia pun mengatakan bahwa persiapan yang sangat lama itu dibutuhkan agar manfaat dapat dirasakan secara maksimal untuk masyarakat Indonesia.

Menurutnya, periode ini sendiri merupakan waktu yang tepat untuk mengumumkan dukungan pemerintah AS terhadap pembangunan ibu kota baru yang berkelas dunia di Indonesia.

"Kami sekarang sudah puas dengan kemajuan dan progres pembangunan IKN, sekarang lah memang momen yang tepat untuk mengumumkan hal ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya