Ilustrasi Partai Gelora Indonesia/Net
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut dalam Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/3).
Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia, Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.
“Sudah disampaikan keberatan dari saksi Partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian, indikasi kecurangan antara data c1 yang saya punya dengan pencermatan di KPU,” beber Syarif melalui keterangannya, Kamis (7/3).
Menurut Syarif, selain saksi dari Partai Gelora, keberatan juga datang dari para saksi partai lain, terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil.
"Pada rapat pleno KPU semalam, selain dari kami, ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan hasil dapil 1-5 dan dapil Tangerang B DPRD Provinsi,” tambahnya.
Syarif berharap KPU Kota Tangerang dapat menjaga sikap profesionalisme dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan umum sampai dengan selesai. Partai Gelora akan terus berupaya untuk menjaga dan mengawal suara caleg, serta suara partai di tingkat Kota Tangerang secara benar dan teliti sampai naik ke tingkat Provinsi dan Nasional.
"Mudah-mudahan pada rapat pleno hari ini suara yang hilang dari caleg Partai Gelora tersebut akan kembali ke posisi semula sesuai dengan hasil C1 Plano. Saya akan terus mengawal proses dan saya berharap teman-teman di KPU dan Bawaslu dapat tetap solid menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tutup Syarif.
Pada hari ini, Kamis (7/3), Rapat Pleno tingkat Kota Tangerang kembali dilanjutkan di Hotel Days & Suites Kota Tangerang. Secara bersamaan, Rapat Pleno tingkat Provinsi Banten juga diselenggarakan dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Banten mulai pukul 10.00 WIB.