Berita

Ilustrasi Partai Gelora Indonesia/Net

Politik

Partai Gelora Merasa Dirugikan Proses Rekap Suara di Kota Tangerang

KAMIS, 07 MARET 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut dalam Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/3).

Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia, Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.

Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.


“Sudah disampaikan keberatan dari saksi Partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian, indikasi kecurangan antara data c1 yang saya punya dengan pencermatan di KPU,” beber Syarif melalui keterangannya, Kamis (7/3).

Menurut Syarif, selain saksi dari Partai Gelora, keberatan juga datang dari para saksi partai lain, terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil.

"Pada rapat pleno KPU semalam, selain dari kami, ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan hasil dapil 1-5 dan dapil Tangerang B DPRD Provinsi,” tambahnya.

Syarif berharap KPU Kota Tangerang dapat menjaga sikap profesionalisme dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan umum sampai dengan selesai. Partai Gelora akan terus berupaya untuk menjaga dan mengawal suara caleg, serta suara partai di tingkat Kota Tangerang secara benar dan teliti sampai naik ke tingkat Provinsi dan Nasional.

"Mudah-mudahan pada rapat pleno hari ini suara yang hilang dari caleg Partai Gelora tersebut akan kembali ke posisi semula sesuai dengan hasil C1 Plano. Saya akan terus mengawal proses dan saya berharap teman-teman di KPU dan Bawaslu dapat tetap solid menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tutup Syarif.

Pada hari ini, Kamis (7/3), Rapat Pleno tingkat Kota Tangerang kembali dilanjutkan di Hotel Days & Suites Kota Tangerang. Secara bersamaan, Rapat Pleno tingkat Provinsi Banten juga diselenggarakan dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Banten mulai pukul 10.00 WIB.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya