Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Peraga Lambang Sejahtera

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan konstruksi PT Peraga Lambang Sejahtera mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di BPKP Provinsi Sumatera Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil adalah Muhamad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Roesli Aboebakar selaku Komisaris PT Peraga Lambang Sejahtera, Akhmad Purnamansyah selaku Project Manager PT Peraga Lambang Sejahtera.

Dua orang saksi lainnya adalah Aditya selaku Direktur PT Krida Utama, dan Taufik Erfin selaku pegawai pada BTP Palembang.

Pada Kamis (18/1), KPK resmi mengumumkan sedang mengembangkan penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu 2 orang ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud, yakni Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub.

Dalam salinan putusan terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian, Medi Yanto Sipahutar selaku jabatan fungsional pemeriksa madya di BPK RI dan pengendali teknis yang melakukan pemeriksaan di Kemenhub ini mengaku telah menerima uang secara bertahap dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) sebesar Rp200 juta dan telepon seluler Samsung Fold 2 tahun 2021. Uang itu merupakan uang terima kasih dan persahabatan atas kunjungan Medi ke lokasi pekerjaan Dion.

Selanjutnya, Medi juga mengaku telah menerima uang secara bertahap melalui transfer rekening dari Fredy Gondowardoyo sebesar Rp100 juta.

Medi juga menyebut pernah menerima uang secara bertahap dari Muchamat Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) sebesar Rp150 juta dan 2 unit ponsel Samsung Fold 3. Pun menerima uang secara bertahap sebesar Rp200 juta dari Heru Sugiri.

Sehingga uang yang diterima Medi dari para rekanan sebesar Rp725 juta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya