Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Peraga Lambang Sejahtera

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan konstruksi PT Peraga Lambang Sejahtera mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di BPKP Provinsi Sumatera Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil adalah Muhamad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Roesli Aboebakar selaku Komisaris PT Peraga Lambang Sejahtera, Akhmad Purnamansyah selaku Project Manager PT Peraga Lambang Sejahtera.

Dua orang saksi lainnya adalah Aditya selaku Direktur PT Krida Utama, dan Taufik Erfin selaku pegawai pada BTP Palembang.

Pada Kamis (18/1), KPK resmi mengumumkan sedang mengembangkan penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu 2 orang ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud, yakni Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub.

Dalam salinan putusan terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian, Medi Yanto Sipahutar selaku jabatan fungsional pemeriksa madya di BPK RI dan pengendali teknis yang melakukan pemeriksaan di Kemenhub ini mengaku telah menerima uang secara bertahap dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) sebesar Rp200 juta dan telepon seluler Samsung Fold 2 tahun 2021. Uang itu merupakan uang terima kasih dan persahabatan atas kunjungan Medi ke lokasi pekerjaan Dion.

Selanjutnya, Medi juga mengaku telah menerima uang secara bertahap melalui transfer rekening dari Fredy Gondowardoyo sebesar Rp100 juta.

Medi juga menyebut pernah menerima uang secara bertahap dari Muchamat Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) sebesar Rp150 juta dan 2 unit ponsel Samsung Fold 3. Pun menerima uang secara bertahap sebesar Rp200 juta dari Heru Sugiri.

Sehingga uang yang diterima Medi dari para rekanan sebesar Rp725 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya