Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Peraga Lambang Sejahtera

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan konstruksi PT Peraga Lambang Sejahtera mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di BPKP Provinsi Sumatera Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil adalah Muhamad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Roesli Aboebakar selaku Komisaris PT Peraga Lambang Sejahtera, Akhmad Purnamansyah selaku Project Manager PT Peraga Lambang Sejahtera.

Dua orang saksi lainnya adalah Aditya selaku Direktur PT Krida Utama, dan Taufik Erfin selaku pegawai pada BTP Palembang.

Pada Kamis (18/1), KPK resmi mengumumkan sedang mengembangkan penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu 2 orang ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud, yakni Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub.

Dalam salinan putusan terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian, Medi Yanto Sipahutar selaku jabatan fungsional pemeriksa madya di BPK RI dan pengendali teknis yang melakukan pemeriksaan di Kemenhub ini mengaku telah menerima uang secara bertahap dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) sebesar Rp200 juta dan telepon seluler Samsung Fold 2 tahun 2021. Uang itu merupakan uang terima kasih dan persahabatan atas kunjungan Medi ke lokasi pekerjaan Dion.

Selanjutnya, Medi juga mengaku telah menerima uang secara bertahap melalui transfer rekening dari Fredy Gondowardoyo sebesar Rp100 juta.

Medi juga menyebut pernah menerima uang secara bertahap dari Muchamat Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) sebesar Rp150 juta dan 2 unit ponsel Samsung Fold 3. Pun menerima uang secara bertahap sebesar Rp200 juta dari Heru Sugiri.

Sehingga uang yang diterima Medi dari para rekanan sebesar Rp725 juta.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya