Berita

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan di DPRD Kota Bogor, Rabu (6/3)/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir Lewat Raperda Drainase

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor ini, disebutkan oleh Bambang merupakan langkah konkret untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor.

"Kami melihat dalam beberapa tahun terakhir ini banyak banjir yang terjadi di berbagai titik di Kota Bogor. Berdasarkan analisa kami, banjir tersebut diakibatkan oleh buruknya sistem drainase. Untuk itu kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (7/3).


Dalam rapat ini Tim Pansus DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dengan tenaga ahli dan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam draft Raperda yang disusun, Bambang mengungkapkan untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif serta untuk dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, pengembangan dan pengelolaan sistem drainase dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya Air yang didasarkan pada keterkaitan antara Air hujan, Air permukaan dan Air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan Air permukaan.

"Pengembangan dan pengelolaan sistem drainase tersebut dilaksanakan dengan prinsip satu sistem drainase satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan kepentingan pengguna jaringan drainase di bagian hulu, tengah dan hilir secara selaras," jelas Bambang.

Bambang juga kembali menekankan, pengaturan drainase sangat penting untuk dapat mengatasi debit banjir. genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase sehingga diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem drainase yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Hal tersebut telah tertuang didalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

"Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya