Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Raksasa Kripto Binance Berhenti Beroperasi di Nigeria

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertukaran mata uang kripto global Binance  menghentikan semua transaksi dan perdagangan dalam mata uang lokal Nigeria, naira (NGN).

Binance tidak memberikan alasan atas keputusan tersebut.  Namun baru-baru ini perusahaan yang berpusat di Malta itu terlibat dalam perselisihan peraturan dengan pihak berwenang di negara Afrika Barat itu.

Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan Binance Auto-Invest akan menghapus NGN dari daftar opsi pembayaran yang didukung pada platformnya sehari setelah diumumkan.

“Pengguna diimbau untuk menarik NGN, memperdagangkan aset NGN mereka, atau mengubah NGN menjadi kripto sebelum penghentian layanan NGN ini,” kata Binance, seperti dikutip dari RT, Kamis (7/3).

Pihak berwenang di Nigeria telah melancarkan tindakan keras terhadap bursa mata uang kripto, menuduh mereka mempromosikan pasar gelap valuta asing dan mengganggu stabilitas mata uang lokal.

Laporan LSEG (London Stock Exchange Group) mencatat bahwa naira jatuh ke titik terendah sepanjang masa sekitar 1.600 terhadap dolar AS pada akhir Februari.

Akhir bulan lalu, pemerintah Nigeria memblokir akses ke beberapa platform mata uang kripto utama, termasuk Binance, OctaFX, dan Coinbase. Binance mengonfirmasi bahwa beberapa kliennya di negara terpadat di Afrika telah mengalami kesulitan mengakses situs webnya.

Bank Sentral Nigeria (CBN) juga menandai Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, atas dugaan pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Pekan lalu, Gubernur CBN Olayemi Cardoso mengatakan kepada wartawan bahwa badan antikorupsi Nigeria dan polisi bekerja sama untuk menyelidiki pasar kripto.

Menurutnya, 26 miliar dolar AS telah melewati Binance Nigeria pada tahun lalu saja, berasal dari sumber dan pengguna yang tidak dapat diidentifikasi oleh pihak berwenang.

Dua eksekutif senior Binance, yang dilaporkan terbang ke Abuja minggu lalu setelah pemblokiran situs web perusahaan mereka, telah ditahan oleh keamanan nasional Nigeria.

Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan ini mendapat pengawasan ketat dari pihak berwenang di seluruh dunia.

Pendirinya, Changpeng Zhao, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada bulan April setelah mengaku bersalah di pengadilan AS pada bulan November tahun lalu atas tuduhan melanggar peraturan anti pencucian uang, yang mengakibatkan denda sebesar 4 miliar dolar AS.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya