Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Raksasa Kripto Binance Berhenti Beroperasi di Nigeria

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertukaran mata uang kripto global Binance  menghentikan semua transaksi dan perdagangan dalam mata uang lokal Nigeria, naira (NGN).

Binance tidak memberikan alasan atas keputusan tersebut.  Namun baru-baru ini perusahaan yang berpusat di Malta itu terlibat dalam perselisihan peraturan dengan pihak berwenang di negara Afrika Barat itu.

Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan Binance Auto-Invest akan menghapus NGN dari daftar opsi pembayaran yang didukung pada platformnya sehari setelah diumumkan.


“Pengguna diimbau untuk menarik NGN, memperdagangkan aset NGN mereka, atau mengubah NGN menjadi kripto sebelum penghentian layanan NGN ini,” kata Binance, seperti dikutip dari RT, Kamis (7/3).

Pihak berwenang di Nigeria telah melancarkan tindakan keras terhadap bursa mata uang kripto, menuduh mereka mempromosikan pasar gelap valuta asing dan mengganggu stabilitas mata uang lokal.

Laporan LSEG (London Stock Exchange Group) mencatat bahwa naira jatuh ke titik terendah sepanjang masa sekitar 1.600 terhadap dolar AS pada akhir Februari.

Akhir bulan lalu, pemerintah Nigeria memblokir akses ke beberapa platform mata uang kripto utama, termasuk Binance, OctaFX, dan Coinbase. Binance mengonfirmasi bahwa beberapa kliennya di negara terpadat di Afrika telah mengalami kesulitan mengakses situs webnya.

Bank Sentral Nigeria (CBN) juga menandai Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, atas dugaan pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Pekan lalu, Gubernur CBN Olayemi Cardoso mengatakan kepada wartawan bahwa badan antikorupsi Nigeria dan polisi bekerja sama untuk menyelidiki pasar kripto.

Menurutnya, 26 miliar dolar AS telah melewati Binance Nigeria pada tahun lalu saja, berasal dari sumber dan pengguna yang tidak dapat diidentifikasi oleh pihak berwenang.

Dua eksekutif senior Binance, yang dilaporkan terbang ke Abuja minggu lalu setelah pemblokiran situs web perusahaan mereka, telah ditahan oleh keamanan nasional Nigeria.

Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan ini mendapat pengawasan ketat dari pihak berwenang di seluruh dunia.

Pendirinya, Changpeng Zhao, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada bulan April setelah mengaku bersalah di pengadilan AS pada bulan November tahun lalu atas tuduhan melanggar peraturan anti pencucian uang, yang mengakibatkan denda sebesar 4 miliar dolar AS.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya