Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Raksasa Kripto Binance Berhenti Beroperasi di Nigeria

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertukaran mata uang kripto global Binance  menghentikan semua transaksi dan perdagangan dalam mata uang lokal Nigeria, naira (NGN).

Binance tidak memberikan alasan atas keputusan tersebut.  Namun baru-baru ini perusahaan yang berpusat di Malta itu terlibat dalam perselisihan peraturan dengan pihak berwenang di negara Afrika Barat itu.

Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan Binance Auto-Invest akan menghapus NGN dari daftar opsi pembayaran yang didukung pada platformnya sehari setelah diumumkan.


“Pengguna diimbau untuk menarik NGN, memperdagangkan aset NGN mereka, atau mengubah NGN menjadi kripto sebelum penghentian layanan NGN ini,” kata Binance, seperti dikutip dari RT, Kamis (7/3).

Pihak berwenang di Nigeria telah melancarkan tindakan keras terhadap bursa mata uang kripto, menuduh mereka mempromosikan pasar gelap valuta asing dan mengganggu stabilitas mata uang lokal.

Laporan LSEG (London Stock Exchange Group) mencatat bahwa naira jatuh ke titik terendah sepanjang masa sekitar 1.600 terhadap dolar AS pada akhir Februari.

Akhir bulan lalu, pemerintah Nigeria memblokir akses ke beberapa platform mata uang kripto utama, termasuk Binance, OctaFX, dan Coinbase. Binance mengonfirmasi bahwa beberapa kliennya di negara terpadat di Afrika telah mengalami kesulitan mengakses situs webnya.

Bank Sentral Nigeria (CBN) juga menandai Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, atas dugaan pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Pekan lalu, Gubernur CBN Olayemi Cardoso mengatakan kepada wartawan bahwa badan antikorupsi Nigeria dan polisi bekerja sama untuk menyelidiki pasar kripto.

Menurutnya, 26 miliar dolar AS telah melewati Binance Nigeria pada tahun lalu saja, berasal dari sumber dan pengguna yang tidak dapat diidentifikasi oleh pihak berwenang.

Dua eksekutif senior Binance, yang dilaporkan terbang ke Abuja minggu lalu setelah pemblokiran situs web perusahaan mereka, telah ditahan oleh keamanan nasional Nigeria.

Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan ini mendapat pengawasan ketat dari pihak berwenang di seluruh dunia.

Pendirinya, Changpeng Zhao, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada bulan April setelah mengaku bersalah di pengadilan AS pada bulan November tahun lalu atas tuduhan melanggar peraturan anti pencucian uang, yang mengakibatkan denda sebesar 4 miliar dolar AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya