Berita

Lobby Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Pungli di Rutan, Penyidik Kembali Panggil 5 Orang Pengamanan KPK

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilanjutkan tim penyidik dengan memanggil saksi-saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil merupakan pihak pengamanan KPK. Yakni Hairul Ambia, Budi Susanto, Adryan Gusti Saputra, Agung Sugiarto, dan Aditya Pratama.

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kegiatan telah dilakukan dalam dua hari terakhir. Di mana pada Rabu (6/3), tim penyidik telah memanggil dua orang pengamanan KPK lainnya sebagai saksi, yakni Nazar dan Maranatha.

Satu hari sebelumnya, Selasa (5/3), tim penyidik juga telah memeriksa dua orang pengamanan KPK, Farhan dan Kinsun Kase.

"Keduanya (Farhan dan Kinsun Kase) hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini untuk mengkoordinir penarikan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di Rutan cabang KPK," pungkas Ali.

KPK telah menaikkan status kasus dugaan pungli di Rutan KPK ke proses penyidikan dengan menetapkan 10 orang lebih sebagai tersangka, pada Selasa (20/2).

Tim penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 Rutan KPK, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, dan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur pada Selasa (27/2).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti berbagai dokumen catatan yang berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya