Berita

Lobby Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Pungli di Rutan, Penyidik Kembali Panggil 5 Orang Pengamanan KPK

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilanjutkan tim penyidik dengan memanggil saksi-saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).

Lima saksi yang dipanggil merupakan pihak pengamanan KPK. Yakni Hairul Ambia, Budi Susanto, Adryan Gusti Saputra, Agung Sugiarto, dan Aditya Pratama.

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan kegiatan telah dilakukan dalam dua hari terakhir. Di mana pada Rabu (6/3), tim penyidik telah memanggil dua orang pengamanan KPK lainnya sebagai saksi, yakni Nazar dan Maranatha.

Satu hari sebelumnya, Selasa (5/3), tim penyidik juga telah memeriksa dua orang pengamanan KPK, Farhan dan Kinsun Kase.

"Keduanya (Farhan dan Kinsun Kase) hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini untuk mengkoordinir penarikan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di Rutan cabang KPK," pungkas Ali.

KPK telah menaikkan status kasus dugaan pungli di Rutan KPK ke proses penyidikan dengan menetapkan 10 orang lebih sebagai tersangka, pada Selasa (20/2).

Tim penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 Rutan KPK, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, dan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur pada Selasa (27/2).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti berbagai dokumen catatan yang berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya