Berita

Tersangka kasus jual beli logam emas PT Antam, Budi Said/Net

Hukum

Kejagung Tidak Semena-mena Tersangkakan Budi Said

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini telah diterapkan secara profesional dan memenuhi syarat yuridis formil di setiap perkara.

Maka dari itu, putusan Kejagung tidak mudah dipatahkan, termasuk melalui praperadilan sekalipun.

Demikian disampaikan praktisi hukum sekaligus Koordinator Aliansi Pengacara Indonesia, Lukmanul Hakim merespons langkah praperadilan Budi Said setelah ditetapkan tersangka kasus jual beli emas PT Antam oleh Kejagung.


"Kejagung sangat rigid dalam menangani kasus, kecil kemungkinan akan semena-mena dalam menetapkan seorang tersangka hingga penahanan. Sejak reformasi penegakan hukum, Kejagung sangat hati-hati," kata Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).

Lukmanul yakni, Kejagung punya alasan bukti kuat dalam menetapkan status hukum Budi Said dalam kasus Antam.

"Kejagung tidak semudah itu menersangkakan orang, apalagi Budi Said. Pasti ada tahapan yuridis formil dan materiilnya analisa lengkap serta tim yang sudah cukup berpengalaman dalam menangani kasus korupsi di republik ini," jelasnya.

Namun di sisi lain, hukum Budi Said dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan wajar dalam sebuah proses hukum.

"Kalaupun sudah terpidana sepanjang belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, silakan mengajukan upaya banding, kasasi, maupun uji upaya hukum luar biasa melalui peninjauan kembali," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya