Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Hukum

Mark Up DPT Pemilu, Tujuh PPLN di Malaysia Segera Disidang

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dinyatakan P-21 alias lengkap.

Artinya, para tersangka segera menjalani persidangan, dalam waktu dekat.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) untuk perkara tersangka 7 anggota PPLN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/3).


Peran ketujuh PPLN diduga menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur, setelah KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

Sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05.I-BA/078/2023 Tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih.

Sedangkan data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.

Karena berkas dinyatakan lengkap, tim jaksa peneliti meminta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau tahap II.

Seperti diketahui, tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur ditangkap, karena dugaan melakukan kecurangan Pemilu dengan modus melakukan mark up daftar pemilih tetap (DPT).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya