Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Gelar Business Matching 2024, Kemenperin Bidik Kontrak Rp200 T

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sudah selayaknya terus dioptimalkan. Kementerian Perindustrian menilai langkah strategis ini diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pihaknya menginisiasi penyelenggaraan business matching, pertemuan bisnis yang terjadwal antara pelaku bisnis dengan calon mitra, pada 2022, dan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun hingga saat ini.

“Kami melihat, dari tahun ke tahun, komitmen nilai kontrak yang ditandatangani terus naik. Pada tahun 2022 di Bali, nilai kontraknya mencapai di atas Rp100 triliun, kemudian tahun 2023 di Jakarta sekitar Rp180 triliun,” terang Agus Gumiwang dalam keterangannya yang dikutip dari laman Kemenperin, Kamis (7/3).


Gelaran Business Matching tahun ini dilaksanakan pada 4-7 Maret di Bali. Kemenperin menargetkan nilai komitmen yang akan terealisasi menembus di atas Rp200 triliun.

“Maka realisasi belanja produk dalam negeri diharapkan mencapai angka minimal sebesar Rp250 triliun hingga akhir triwulan I tahun 2024,” kata Agus.

Ia optimistis, target tersebut bisa terealisasi karena terdapat potensi belanja barang dan modal di APBN dan APBD sebesar Rp1.223,37 triliun pada tahun 2024. Total nilai itu di luar anggaran dari BUMN dan juga BUMD.

“Komitmen yang telah dibangun sejak awal ini, perlu terus dikawal agar pelaksanaannya di lapangan dapat menunjukkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

Pada Business Matching tahun ini terdapat lima sektor yang menjadi perhatian khusus, karena dapat menjadi pembelian produk dalam negeri terbesar. Sektor tersebut berasal dari konstruksi, alat pertahanan dan keamanan, transportasi, pertanian dan perkebunan, serta farmasi dan alat kesehatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya