Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ENRG Temukan Gas Baru dari Blok KKS Bentu Senilai 100 Juta Dolar Per Tahun

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan penemuan gas in place (gas di tempat) sebesar sekitar 126 miliar kaki kubik dari aktivitas pengeborannya di sumur gas CEN-01.

Manajemen ENRG mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengeboran di beberapa sumur pengembangan, konstruksi pipa gas, dan pembangunan tambahan fasilitas produksi.

"Kami berharap dapat mulai memproduksikan gas dari sumur CEN-01 dengan volume rata-rata 45 juta kaki kubik gas per hari di masa mendatang," ujar Direktur EMP dan General Manager EMP Bentu Limited, Tri Firmanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/3).


ENRG menaksir dengan asumsi harga jual gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu maka tambahan produksi gas sejumlah 45 juta kaki kubik gas per hari tersebut bernilai sekitar 270 ribu dolar AS per hari atau sekitar 100 juta dolar AS per tahun.

Temuan struktur gas yang berhasil diperoleh Perseroan merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan. Hal ini juga akan menjaga kontribusi Perseroan dalam mendukung produksi gas di masa yang akan datang, karena saat ini lebih dari 50 persen produksi gas di wilayah Sumatera Bagian Utara dikontribusikan oleh Perseroan.

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie, mengungkapkan, penemuan gas di tempat dari blok KKS Bentu tersebut juga merefleksikan pencapaian perusahaan dalam mengembangkan usaha secara organik.

Diharapkan temuan gas ini dapat segera diproduksikan secara komersial guna memenuhi kebutuhan listrik dan industri di provinsi Riau, serta mendukung neraca gas nasional.

Blok KKS Bentu saat ini dioperasikan dan dimiliki 100 persen partisipasi interesnya oleh anak usaha Perseroan, yaitu EMP Bentu Limited. Di sepanjang tahun 2023, blok KKS Bentu tersebut memproduksikan rata-rata 81 juta kaki kubik gas per hari.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya