Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ENRG Temukan Gas Baru dari Blok KKS Bentu Senilai 100 Juta Dolar Per Tahun

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan penemuan gas in place (gas di tempat) sebesar sekitar 126 miliar kaki kubik dari aktivitas pengeborannya di sumur gas CEN-01.

Manajemen ENRG mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengeboran di beberapa sumur pengembangan, konstruksi pipa gas, dan pembangunan tambahan fasilitas produksi.

"Kami berharap dapat mulai memproduksikan gas dari sumur CEN-01 dengan volume rata-rata 45 juta kaki kubik gas per hari di masa mendatang," ujar Direktur EMP dan General Manager EMP Bentu Limited, Tri Firmanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/3).

ENRG menaksir dengan asumsi harga jual gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu maka tambahan produksi gas sejumlah 45 juta kaki kubik gas per hari tersebut bernilai sekitar 270 ribu dolar AS per hari atau sekitar 100 juta dolar AS per tahun.

Temuan struktur gas yang berhasil diperoleh Perseroan merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan. Hal ini juga akan menjaga kontribusi Perseroan dalam mendukung produksi gas di masa yang akan datang, karena saat ini lebih dari 50 persen produksi gas di wilayah Sumatera Bagian Utara dikontribusikan oleh Perseroan.

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie, mengungkapkan, penemuan gas di tempat dari blok KKS Bentu tersebut juga merefleksikan pencapaian perusahaan dalam mengembangkan usaha secara organik.

Diharapkan temuan gas ini dapat segera diproduksikan secara komersial guna memenuhi kebutuhan listrik dan industri di provinsi Riau, serta mendukung neraca gas nasional.

Blok KKS Bentu saat ini dioperasikan dan dimiliki 100 persen partisipasi interesnya oleh anak usaha Perseroan, yaitu EMP Bentu Limited. Di sepanjang tahun 2023, blok KKS Bentu tersebut memproduksikan rata-rata 81 juta kaki kubik gas per hari.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya