Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ENRG Temukan Gas Baru dari Blok KKS Bentu Senilai 100 Juta Dolar Per Tahun

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan penemuan gas in place (gas di tempat) sebesar sekitar 126 miliar kaki kubik dari aktivitas pengeborannya di sumur gas CEN-01.

Manajemen ENRG mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengeboran di beberapa sumur pengembangan, konstruksi pipa gas, dan pembangunan tambahan fasilitas produksi.

"Kami berharap dapat mulai memproduksikan gas dari sumur CEN-01 dengan volume rata-rata 45 juta kaki kubik gas per hari di masa mendatang," ujar Direktur EMP dan General Manager EMP Bentu Limited, Tri Firmanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/3).


ENRG menaksir dengan asumsi harga jual gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu maka tambahan produksi gas sejumlah 45 juta kaki kubik gas per hari tersebut bernilai sekitar 270 ribu dolar AS per hari atau sekitar 100 juta dolar AS per tahun.

Temuan struktur gas yang berhasil diperoleh Perseroan merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan. Hal ini juga akan menjaga kontribusi Perseroan dalam mendukung produksi gas di masa yang akan datang, karena saat ini lebih dari 50 persen produksi gas di wilayah Sumatera Bagian Utara dikontribusikan oleh Perseroan.

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie, mengungkapkan, penemuan gas di tempat dari blok KKS Bentu tersebut juga merefleksikan pencapaian perusahaan dalam mengembangkan usaha secara organik.

Diharapkan temuan gas ini dapat segera diproduksikan secara komersial guna memenuhi kebutuhan listrik dan industri di provinsi Riau, serta mendukung neraca gas nasional.

Blok KKS Bentu saat ini dioperasikan dan dimiliki 100 persen partisipasi interesnya oleh anak usaha Perseroan, yaitu EMP Bentu Limited. Di sepanjang tahun 2023, blok KKS Bentu tersebut memproduksikan rata-rata 81 juta kaki kubik gas per hari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya