Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

DPR Harus Segera Panggil Menteri Bahlil

KAMIS, 07 MARET 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dinilai meresahkan rakyat dan pengusaha, DPR diminta segera memanggil Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk mengklarifikasi dugaan pencabutan dan pengaktifan izin usaha pertambangan (IUP) dengan sejumlah upeti.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, berpendapat, kesewenang-wenangan pencabutan izin tambang sangat berdampak, tidak hanya bagi perekonomian, tapi juga kemudahan berusaha yang selama ini digagas Presiden Joko Widodo.

"Saya kira DPR harus memanggil Bahlil atas isu liar pencabutan izin tambang, karena sangat meresahkan rakyat dan pengusaha di Tanah Air," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).


Jangan sampai, kata dia, ketidakjelasan pencabutan izin tambang juga berdampak pada nasib pekerja dan keluarganya. Karena pencabutan izin yang tidak berdasar sangat merugikan semua, utamanya rantai perekonomian masyarakat yang memang bertumpu di bidang tambang.

"Ini catatan kelam sektor perizinan dan rumitnya problem pertambangan di Indonesia. Bahlil harus tanggungjawab atas seluruh aktivitas yang telah dilakukan selama ini, termasuk pencabutan izin yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, jika perizinan pertambangan masih tidak jelas seperti saat ini, akan jadi preseden buruk bagi kelangsungan usaha masyarakat yang semestinya mendapat perlindungan dari negara.

"Untuk itu, atas carut marut pencabutan izin tambang yang disorot publik, sangat mendesak bagi DPR meminta pertanggungjawaban Bahlil, bahkan penegak hukum harus tegas," tandas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya