Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

DPR Harus Segera Panggil Menteri Bahlil

KAMIS, 07 MARET 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dinilai meresahkan rakyat dan pengusaha, DPR diminta segera memanggil Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk mengklarifikasi dugaan pencabutan dan pengaktifan izin usaha pertambangan (IUP) dengan sejumlah upeti.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, berpendapat, kesewenang-wenangan pencabutan izin tambang sangat berdampak, tidak hanya bagi perekonomian, tapi juga kemudahan berusaha yang selama ini digagas Presiden Joko Widodo.

"Saya kira DPR harus memanggil Bahlil atas isu liar pencabutan izin tambang, karena sangat meresahkan rakyat dan pengusaha di Tanah Air," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).


Jangan sampai, kata dia, ketidakjelasan pencabutan izin tambang juga berdampak pada nasib pekerja dan keluarganya. Karena pencabutan izin yang tidak berdasar sangat merugikan semua, utamanya rantai perekonomian masyarakat yang memang bertumpu di bidang tambang.

"Ini catatan kelam sektor perizinan dan rumitnya problem pertambangan di Indonesia. Bahlil harus tanggungjawab atas seluruh aktivitas yang telah dilakukan selama ini, termasuk pencabutan izin yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, jika perizinan pertambangan masih tidak jelas seperti saat ini, akan jadi preseden buruk bagi kelangsungan usaha masyarakat yang semestinya mendapat perlindungan dari negara.

"Untuk itu, atas carut marut pencabutan izin tambang yang disorot publik, sangat mendesak bagi DPR meminta pertanggungjawaban Bahlil, bahkan penegak hukum harus tegas," tandas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya