Berita

Pemilik Biro Umrah PT Goldy Mixalmina Kudus, ZLN Ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan/RMOLJateng

Presisi

Bos Biro Umrah Tilap Duit Ratusan Jemaah di Kudus

KAMIS, 07 MARET 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ratusan jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci karena duit setorannya ditilap Direktur Biro Umrah PT Goldy Mixalmina Kudus berinisial ZLN (39). Duit jemaah sebesar Rp4 miliar dipakai pelaku untuk kepentingan pribadinya.

Atas ulahnya tersebut, Polres Kudus resmi menetapkan ZLN sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

ZLN dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 4 tahun.


“Motif tersangka adalah memperkaya atau kepentingan pribadi. Di luar itu, saat ini kami masih menyelidiki lebih lanjut,” kata  Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (7/3).

Kasus tersebut terungkap berkat laporan salah seorang korban, MRW (35) ke Polres Kudus, pada Senin (26/3).

MRW mengaku tak kunjung diberangkatkan umrah seperti yang dijanjikan tersangka. Tidak hanya MRW yang tertipu, sebanyak 189 orang calon jemaah juga gagal diberangkatkan dari rentang waktu Agustus 2023 hingga Februari 2024.  

Ratusan korban merasa tertipu dengan program umrah dari Goldy Mixalmina. Selama jangka waktu tersebut, ratusan korban diketahui sudah membayar biaya umrah dengan mentransfer ke rekening maupun tunai biro perjalanan milik ZLN.

"Tim Polres Kudus menemukan adanya total uang Rp4.923.693.664 yang telah dibayarkan oleh 189 korban ke biro umrah PT Goldy Mixalmina Kudus," kata Kompol Satya .

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya