Berita

Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Jakarta/Ist

Nusantara

PGN Wajibkan Pegawai Laporankan Harta Kekayaan ke KPK

RABU, 06 MARET 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berupaya menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Hal ini untuk Mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pelaku usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.

KPK secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi melalui kegiatan bimbingan teknis kepada badan usaha, diantaranya adalah PGN, yang menjadi salah satu mitra untuk penyebaran komitmen anti korupsi dalam menjalankan bisnis dan tata kelola perusahaan.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk seluruh pekerja PGN,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Rabu (6/3).


Komisaris Utama dan Komisaris Independen PGN, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa PGN juga terus memberikan pelatihan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan awareness kepada seluruh pekerja mengenai perilaku anti korupsi.

“Tidak hanya kepada pekerja PGN, kebijakan dan prosedur antikorupsi juga disosialisasikan kepada semua pemasok dan mitra bisnis," kata Amien dalam acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Jakarta.

Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh PGN adalah menerapkan wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi atas kepemilikan harta, digitalisasi berbagai aktivitas strategis perusahaan.

PGN juga mengatur dan menetapkan Pedoman Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi Nomor P-004/A-11, sebagai dasar implementasi pengendalian gratifikasi untuk mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja, pencegah benturan kepentingan serta pencegah kecurangan. Pengelolaan gratifikasi dilakukan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), yang berada di dalam fungsi Internal Audit PGN.

“Fungsi Internal Audit juga memiliki Komite Etik yang bertugas melakukan pengelolaan Whistleblowing System (WBS), yakni sistem pelaporan dugaan penyimpangan pada perusahaan. Pelaporan WBS dapat disampaikan melalui website perusahaan, maupun email dan surat resmi yang ditujukan kepada Komite Etik,” kata Amien.

Pada acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi ini, Direktur Infrastruktur & Teknologi,  Harry Budi Sidharta menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan oleh President Director Lloyd Register Indonesia, Firya Amalia Andriana.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Beni Syarief Hidayat menambahkan, selain didukung penerapan SMAP, standarisasi yang bersertifikat dan digitalisasi proses di dalam menanggulangi potensi korupsi di PGN, juga diterapkan 4 NO dalam praktek kerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious.

"Budaya ini terus kami terapkan pada etika usaha dan bisnis dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari korporasi BUMN," kata Benny.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya