Berita

Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dalam rilis ungkap sabu jaringan Malaysia seberat 110 kilogram di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Raya Daan Mogot, Kebon Jeruk, Rabu (6/3)./RMOL

Nusantara

Polres Metro Jakarta Ungkap Kasus 110 Kg Sabu, Seorang Tersangka Ternyata Residivis TPPU

RABU, 06 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap 110 kilogram sabu jaringan Malaysia dengan menangkap 7 tersangka yakni SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).

Rupanya, setelah ditelusuri, salah satu tersangka yang merupakan gembong sabu berinisial MT ternyata merupakan residivis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"MT ini pemain besar narkoba dan juga  residivis kasus TPPU," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3).


Dugaan TPPU semakin kuat berdasar pada jumlah sabu yang diamankan seberat 110 kilogram dengan nilai Rp 198 miliar.

Kini polisi membentuk tim khusus untuk mendalami dan menelusuri aset harta milik MT untuk menelusuti dugaan aliran dana.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan proses penyelidikan dan juga pendalaman untuk menelusuri terkait dengan aset ataupun harta yang dimiliki MT. Apakah ada terkait tindak pidana lain, maka tidak menutup kemungkinan akan kami lanjutkan ke TPPU," kata Syahduddi.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya