Berita

Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dalam rilis ungkap sabu jaringan Malaysia seberat 110 kilogram di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Raya Daan Mogot, Kebon Jeruk, Rabu (6/3)./RMOL

Nusantara

Polres Metro Jakarta Ungkap Kasus 110 Kg Sabu, Seorang Tersangka Ternyata Residivis TPPU

RABU, 06 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap 110 kilogram sabu jaringan Malaysia dengan menangkap 7 tersangka yakni SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).

Rupanya, setelah ditelusuri, salah satu tersangka yang merupakan gembong sabu berinisial MT ternyata merupakan residivis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"MT ini pemain besar narkoba dan juga  residivis kasus TPPU," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3).


Dugaan TPPU semakin kuat berdasar pada jumlah sabu yang diamankan seberat 110 kilogram dengan nilai Rp 198 miliar.

Kini polisi membentuk tim khusus untuk mendalami dan menelusuri aset harta milik MT untuk menelusuti dugaan aliran dana.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan proses penyelidikan dan juga pendalaman untuk menelusuri terkait dengan aset ataupun harta yang dimiliki MT. Apakah ada terkait tindak pidana lain, maka tidak menutup kemungkinan akan kami lanjutkan ke TPPU," kata Syahduddi.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya