Berita

Penandatanganan MoU bank bjb dan Bank Sultra didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Ist

Bisnis

Dukungan OJK Makin Perkuat KUB bank bjb dan Bank Sultra

RABU, 06 MARET 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekosistem Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb diperluas melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Sultra yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Bank Sultra, Abdul Latif dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae; Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro; Komut Independen bank bjb, Farid Rahman; dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari di Jakarta, Senin (4/3).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian di daerah, salah satunya dengan kolaborasi bersama perbankan.


"Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah," kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengurai ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperkuat peran BPD. Pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM).

Kedua, penguatan tata kelola secara konsisten, terutama pada governance structure dan governance process sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan profesional.

"Ketiga, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent," jelasnya.

Terakhir, adalah peningkatan kapabilitas pengembangan strategi bisnis agar BPD terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota KUB.

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun akan berpacu dengan waktu karena pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank Sultra merupakan BPD ke-4 yang menjalin komitmen KUB dengan bank bjb setelah Bank Bengkulu, Bank Jambi, dan Bank Maluku Malut. Sebelumnya Bank Sultra telah menandatangani Letter of Intent untuk bersinergi dalam kerangka KUB pada tanggal 29 September 2022.
 
Ketua Umum Asosiasi BPD sekaligus Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi akan melakukan penyusunan studi kelayakan dan due diligence, serta valuasi saham sebagai persyaratan dilakukannya penyertaan modal setelah MoU.

Yuddy melanjutkan, bank bjb sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting bagi BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa berkompetisi di industri perbankan.
 
"bank bjb siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan," demikian kata Yuddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya