Berita

Penandatanganan MoU bank bjb dan Bank Sultra didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Ist

Bisnis

Dukungan OJK Makin Perkuat KUB bank bjb dan Bank Sultra

RABU, 06 MARET 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekosistem Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb diperluas melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Sultra yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Bank Sultra, Abdul Latif dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae; Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro; Komut Independen bank bjb, Farid Rahman; dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari di Jakarta, Senin (4/3).
 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian di daerah, salah satunya dengan kolaborasi bersama perbankan.

"Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah," kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengurai ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperkuat peran BPD. Pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM).

Kedua, penguatan tata kelola secara konsisten, terutama pada governance structure dan governance process sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan profesional.

"Ketiga, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent," jelasnya.

Terakhir, adalah peningkatan kapabilitas pengembangan strategi bisnis agar BPD terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota KUB.

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun akan berpacu dengan waktu karena pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank Sultra merupakan BPD ke-4 yang menjalin komitmen KUB dengan bank bjb setelah Bank Bengkulu, Bank Jambi, dan Bank Maluku Malut. Sebelumnya Bank Sultra telah menandatangani Letter of Intent untuk bersinergi dalam kerangka KUB pada tanggal 29 September 2022.
 
Ketua Umum Asosiasi BPD sekaligus Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi akan melakukan penyusunan studi kelayakan dan due diligence, serta valuasi saham sebagai persyaratan dilakukannya penyertaan modal setelah MoU.

Yuddy melanjutkan, bank bjb sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting bagi BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa berkompetisi di industri perbankan.
 
"bank bjb siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan," demikian kata Yuddy.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya