Berita

Penandatanganan MoU bank bjb dan Bank Sultra didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Ist

Bisnis

Dukungan OJK Makin Perkuat KUB bank bjb dan Bank Sultra

RABU, 06 MARET 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekosistem Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb diperluas melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Sultra yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Bank Sultra, Abdul Latif dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae; Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro; Komut Independen bank bjb, Farid Rahman; dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari di Jakarta, Senin (4/3).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan komitmennya untuk terus mendukung perekonomian di daerah, salah satunya dengan kolaborasi bersama perbankan.


"Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah," kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mengurai ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperkuat peran BPD. Pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM).

Kedua, penguatan tata kelola secara konsisten, terutama pada governance structure dan governance process sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan profesional.

"Ketiga, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent," jelasnya.

Terakhir, adalah peningkatan kapabilitas pengembangan strategi bisnis agar BPD terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota KUB.

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun akan berpacu dengan waktu karena pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank Sultra merupakan BPD ke-4 yang menjalin komitmen KUB dengan bank bjb setelah Bank Bengkulu, Bank Jambi, dan Bank Maluku Malut. Sebelumnya Bank Sultra telah menandatangani Letter of Intent untuk bersinergi dalam kerangka KUB pada tanggal 29 September 2022.
 
Ketua Umum Asosiasi BPD sekaligus Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi akan melakukan penyusunan studi kelayakan dan due diligence, serta valuasi saham sebagai persyaratan dilakukannya penyertaan modal setelah MoU.

Yuddy melanjutkan, bank bjb sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting bagi BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa berkompetisi di industri perbankan.
 
"bank bjb siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan," demikian kata Yuddy.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya