Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

Masih Kaji Pendapat Majelis jadi Alasan PPP Belum Gulirkan Angket Pemilu

RABU, 06 MARET 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan hak angket mulai disuarakan sejumlah fraksi pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (5/3) kemarin.

Tiga fraksi pengusul hak angket kecurangan Pemilu antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua fraksi lain yang sebelumnya diwacanakan turut menggulirkan hak angket belum bersuara antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).


Jurubicara Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono, hingga saat ini PPP masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara Pemilu Legislatif mengingat posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4 persen.

Namun jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket ini.

"Tentu kami hingga kini sangat berfokus mengawal rekapitulasi suara sebab seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif di nilai ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Lanjut dia, jajaran pimpinan PPP setiap hari terus intens berkomunikasi dan mempertimbangkan masukan majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP.

“Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket khususnya menyoroti potensi perpecahan umat, namun di lain sisi pandangan ketua majelis pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy, hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama," jelas Imam.

Hasil sirekap terkini menunjukan PPP masih termasuk dalam 9 Partai Politik yang lolos ambang batas parlemen namun tentunya hasil akurat akan didapatkan pada 20 Maret 2024 saat penetapan perolehan suara pemilu legislatif dilakukan oleh KPU.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya