Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

Masih Kaji Pendapat Majelis jadi Alasan PPP Belum Gulirkan Angket Pemilu

RABU, 06 MARET 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan hak angket mulai disuarakan sejumlah fraksi pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (5/3) kemarin.

Tiga fraksi pengusul hak angket kecurangan Pemilu antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua fraksi lain yang sebelumnya diwacanakan turut menggulirkan hak angket belum bersuara antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Jurubicara Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono, hingga saat ini PPP masih sangat berfokus pada rekapitulasi suara Pemilu Legislatif mengingat posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4 persen.

Namun jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket ini.

"Tentu kami hingga kini sangat berfokus mengawal rekapitulasi suara sebab seperti kita tahu posisi PPP masih fluktuatif di nilai ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Lanjut dia, jajaran pimpinan PPP setiap hari terus intens berkomunikasi dan mempertimbangkan masukan majelis PPP sebagai forum ulama dan politisi senior PPP.

“Seperti pandangan ketua majelis kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur yang meminta PPP bijaksana melihat hak angket khususnya menyoroti potensi perpecahan umat, namun di lain sisi pandangan ketua majelis pertimbangan PPP Mas Romahurmuziy, hak angket tetap perlu digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, pendapat-pendapat ini terus kami kaji dengan seksama," jelas Imam.

Hasil sirekap terkini menunjukan PPP masih termasuk dalam 9 Partai Politik yang lolos ambang batas parlemen namun tentunya hasil akurat akan didapatkan pada 20 Maret 2024 saat penetapan perolehan suara pemilu legislatif dilakukan oleh KPU.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya