Berita

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Jangan Sampai Terulang, Skandal Korupsi Perbankan Vietnam Mirip BLBI

RABU, 06 MARET 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia diwanti-wanti untuk waspada agar kejadian dugaan korupsi penggelapan dana senilai 12,4 miliar dolar AS atau setara Rp 192,25 triliun (kurs Rp15.504) oleh pengembang real estate, Truong My Lan, tidak terjadi.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan, skandal keuangan di Vietnam yang sedang hangat dibahas mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah terjadi Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.

Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.

Hardjuno mensinyalir penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.

Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.

Di Indonesia, katanya, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan.

"Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan," kata Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/3).

Pada sisi lain, Hardjuno juga mengingatkan Pemerintah Indonesia agar menghentikan pengeluaran uang negara untuk membayar bunga obligasi BLBI.

"Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris," tuturnya.

"Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat," pungkasnya.

Adapun pada Selasa (5/3), pengadilan Vietnam mulai menyidangkan kasus penipuan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Rp 189 triliun, menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa terancam hukuman mati.

Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya