Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho/Ist
Pemerintah Indonesia diwanti-wanti untuk waspada agar kejadian dugaan korupsi penggelapan dana senilai 12,4 miliar dolar AS atau setara Rp 192,25 triliun (kurs Rp15.504) oleh pengembang real estate, Truong My Lan, tidak terjadi.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan, skandal keuangan di Vietnam yang sedang hangat dibahas mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah terjadi Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.
Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.
Hardjuno mensinyalir penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.
Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.
Di Indonesia, katanya, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan.
"Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan," kata Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/3).
Pada sisi lain, Hardjuno juga mengingatkan Pemerintah Indonesia agar menghentikan pengeluaran uang negara untuk membayar bunga obligasi BLBI.
"Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris," tuturnya.
"Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat," pungkasnya.
Adapun pada Selasa (5/3), pengadilan Vietnam mulai menyidangkan kasus penipuan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Rp 189 triliun, menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa terancam hukuman mati.
Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.