Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (batik hijau), menghindari cecaran awak media usai rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

Indra Iskandar Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota Dewan

RABU, 06 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, bungkam saat ditanya ihwal pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya terkait dugaan korupsi rumah dinas anggota dewan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indra berusaha menghindari wartawan usai rapat pelepasan pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) Setjen DPR yang akan memasuki masa purnabakti TMT 1 Februari dan 1 Maret 2024 di ruang rapat panja Persipar, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Indra yang mengenakan batik hijau dan celana hitam itu langsung menuju lift tanpa menoleh ke arah wartawan yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya di KPK.


Ketika memasuki lift yang dijaga ketat oleh pengamanan dalam (pamdal) DPR RI, Indra pun hanya tertunduk.

Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Ia dicegah bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.

Pencegahan ini dilakukan setelah komisi antirasuah memutuskan dugaan korupsi di lingkungan Setjen DPR RI naik ke penyidikan. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya