Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (batik hijau), menghindari cecaran awak media usai rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

Indra Iskandar Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota Dewan

RABU, 06 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, bungkam saat ditanya ihwal pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya terkait dugaan korupsi rumah dinas anggota dewan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indra berusaha menghindari wartawan usai rapat pelepasan pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) Setjen DPR yang akan memasuki masa purnabakti TMT 1 Februari dan 1 Maret 2024 di ruang rapat panja Persipar, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Indra yang mengenakan batik hijau dan celana hitam itu langsung menuju lift tanpa menoleh ke arah wartawan yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya di KPK.


Ketika memasuki lift yang dijaga ketat oleh pengamanan dalam (pamdal) DPR RI, Indra pun hanya tertunduk.

Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Ia dicegah bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.

Pencegahan ini dilakukan setelah komisi antirasuah memutuskan dugaan korupsi di lingkungan Setjen DPR RI naik ke penyidikan. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya