Berita

Caleg DPR RI Demokrat Dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli/RMOL

Politik

Demokrat Hormati Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Melani Leimena dan Ali Johan

RABU, 06 MARET 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat di DKI Jakarta.

Mujiyono merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI Demokrat dari Dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta dari Dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.


“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Namun demikian, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Kita ikuti prosesnya dulu ya,” katanya.

Terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan pihaknya akan mengatensi kasus-kasus dugaan politik uang di Bawaslu yang menyeret nama-nama caleg Partai Demokrat sebagai terlapor. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk memberikan pendampingan.

“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” tutur Kamhar.

Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, menyampaikan bahwa pasangan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Betul Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” jelasnya.

“Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru, dan di limpahkan Bawaslu kota Jakarta Selatan satu laporan terjadi di Pesanggrahan,” sambung Puadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya