Berita

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy/Net

Politik

PKB Ogah Ikuti Saran Lukman Edy Tolak Hak Angket

RABU, 06 MARET 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik mantan Sekjen PKB Lukman Edy tentang langkah PKB mendukung pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 ditanggapi anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

Sebelumnya, Lukman Edy menilai langkah partainya mendukung pengajuan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hal sia-sia.

Luluk menganggap Lukman hanya sebatas 'mantan' kader partai yang pendapatnya tak perlu diikuti.


"Beliau kan mantan ya. Kalau mantan kan cukup didengarkan tapi kan nggak selalu harus diikutin," ujar Luluk di Gedung DPD RI, Senayan, Rabu (6/3).

Menurutnya, PKB sudah cukup dewasa untuk membuat keputusan termasuk soal hak angket. Dia pun mempersilakan Lukman Edy jika ingin kembali bergabung ke PKB.  

"Soal Pak Lukman Edy, itu sekali lagi karena beliau itu mantan ya welcome back kalau mau ke PKB. Tapi kita cukup dewasa lah untuk membuat yang menurut kami baik saat ini," ungkapnya.

Terkait hak angket, Luluk menjelaskan, semangat PKB adalah untuk memperbaiki sistem dan melahirkan rekomendasi yang sangat bermakna agar pemilu jauh lebih kuat, adil dan demokratis. Serta hak partisipasi masyarakat juga bisa diakui.

"Ini sebenarnya untuk kita semua, bukan untuk saya, bukan untuk anggota DPR yang sekarang tetapi untuk menjaga marwah dan juga kehormatan yang punya daulat, rakyat. Kalau pemilu bagus maka ini hajatnya rakyat," katanya.

"Jadi kalau pemilunya bener, penyelenggara bener, pemerintahnya juga bener dan semua pihak sumber daya negara juga digunakan untuk pemilu yang sangat baik ini maka yang akan bahagia ya rakyatnya. Karena ini untuk mereka semua," tutup Luluk.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya