Berita

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy/Net

Politik

PKB Ogah Ikuti Saran Lukman Edy Tolak Hak Angket

RABU, 06 MARET 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik mantan Sekjen PKB Lukman Edy tentang langkah PKB mendukung pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 ditanggapi anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

Sebelumnya, Lukman Edy menilai langkah partainya mendukung pengajuan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hal sia-sia.

Luluk menganggap Lukman hanya sebatas 'mantan' kader partai yang pendapatnya tak perlu diikuti.


"Beliau kan mantan ya. Kalau mantan kan cukup didengarkan tapi kan nggak selalu harus diikutin," ujar Luluk di Gedung DPD RI, Senayan, Rabu (6/3).

Menurutnya, PKB sudah cukup dewasa untuk membuat keputusan termasuk soal hak angket. Dia pun mempersilakan Lukman Edy jika ingin kembali bergabung ke PKB.  

"Soal Pak Lukman Edy, itu sekali lagi karena beliau itu mantan ya welcome back kalau mau ke PKB. Tapi kita cukup dewasa lah untuk membuat yang menurut kami baik saat ini," ungkapnya.

Terkait hak angket, Luluk menjelaskan, semangat PKB adalah untuk memperbaiki sistem dan melahirkan rekomendasi yang sangat bermakna agar pemilu jauh lebih kuat, adil dan demokratis. Serta hak partisipasi masyarakat juga bisa diakui.

"Ini sebenarnya untuk kita semua, bukan untuk saya, bukan untuk anggota DPR yang sekarang tetapi untuk menjaga marwah dan juga kehormatan yang punya daulat, rakyat. Kalau pemilu bagus maka ini hajatnya rakyat," katanya.

"Jadi kalau pemilunya bener, penyelenggara bener, pemerintahnya juga bener dan semua pihak sumber daya negara juga digunakan untuk pemilu yang sangat baik ini maka yang akan bahagia ya rakyatnya. Karena ini untuk mereka semua," tutup Luluk.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya