Berita

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy/Net

Politik

PKB Ogah Ikuti Saran Lukman Edy Tolak Hak Angket

RABU, 06 MARET 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritik mantan Sekjen PKB Lukman Edy tentang langkah PKB mendukung pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 ditanggapi anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

Sebelumnya, Lukman Edy menilai langkah partainya mendukung pengajuan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hal sia-sia.

Luluk menganggap Lukman hanya sebatas 'mantan' kader partai yang pendapatnya tak perlu diikuti.


"Beliau kan mantan ya. Kalau mantan kan cukup didengarkan tapi kan nggak selalu harus diikutin," ujar Luluk di Gedung DPD RI, Senayan, Rabu (6/3).

Menurutnya, PKB sudah cukup dewasa untuk membuat keputusan termasuk soal hak angket. Dia pun mempersilakan Lukman Edy jika ingin kembali bergabung ke PKB.  

"Soal Pak Lukman Edy, itu sekali lagi karena beliau itu mantan ya welcome back kalau mau ke PKB. Tapi kita cukup dewasa lah untuk membuat yang menurut kami baik saat ini," ungkapnya.

Terkait hak angket, Luluk menjelaskan, semangat PKB adalah untuk memperbaiki sistem dan melahirkan rekomendasi yang sangat bermakna agar pemilu jauh lebih kuat, adil dan demokratis. Serta hak partisipasi masyarakat juga bisa diakui.

"Ini sebenarnya untuk kita semua, bukan untuk saya, bukan untuk anggota DPR yang sekarang tetapi untuk menjaga marwah dan juga kehormatan yang punya daulat, rakyat. Kalau pemilu bagus maka ini hajatnya rakyat," katanya.

"Jadi kalau pemilunya bener, penyelenggara bener, pemerintahnya juga bener dan semua pihak sumber daya negara juga digunakan untuk pemilu yang sangat baik ini maka yang akan bahagia ya rakyatnya. Karena ini untuk mereka semua," tutup Luluk.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya