Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI Luluk Hamidah di Gedung Nusantara V, Senayan, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

PPP dan Nasdem Belum Suarakan Angket, Begini Jawaban Politisi PKB

RABU, 06 MARET 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nasional Demokrat (Nasdem) belum menyuarakan soal hak angket pemilu.

Anggota Fraksi PKB Luluk Hamidah menuturkan belum bersikapnya PPP dan Nasdem lantaran di parlemen sendiri ide hak angket itu belum disampaikan secara resmi.

"Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up. Jadi rapat paripurna kemarin adalah sidang pembukaan setelah kita reses tetapi karena ada begitu banyak aspirasi dan di luar gedung DPR juga ada begitu banyak teman-teman dari mahasiswa,” kata Luluk saat ditemui di Gedung Nusantara V, Senayan, Rabu (6/3).


“Sebelumnya juga dari kalangan akademi profesor, dan banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam, DPR waktunya melakukan langkah-langkah politik karena ini memang langkah politik gitu," tambah dia.

"Kalau yang katanya dengan hukum, itu di sebelah. Yang kaitannya dengan persoalan teknis juga ada yang ngurus," ujarnya.

Menurutnya, perlu adanya penyelidikan secara menyeluruh ihwal dugaan kecurangan dan atau abuse of power yang terjadi dalam Pemilu 2024.

"Biar semuanya titik terang. Kalau ada, sebenarnya bukan fraksinya, karena ini adalah hak anggota jadi ini bisa diusulkan oleh individu-individu anggota, minimal harus 25 orang tapi memang harus lintas fraksi jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," jelasnya.

Pihaknya optimis dalam waktu dekat usulan hak angket akan mengemuka di DPR RI termasuk PPP dan Nasdem yang akan bersikap soal hak angket.

"Tetapi saya kira beberapa minggu sebelum kita sidang pembukaan kemarin, kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini. Jadi menurut saya ini hanya soal waktu saja untuk merespons harapan publik adanya hal angket ini," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya