Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Penutupan Tayangan Perolehan Suara di Sirekap Sesuai Rekomendasi Bawaslu

RABU, 06 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penayangan jumlah perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 yang ditutup Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dinilai sudah tepat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kebijakan KPU RI menutup penayangan jumlah perolehan suara di Sirekap sesuai rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.

Dia mengungkapkan, rekomendasi Bawaslu kepada KPU RI agar menutup penayangan jumlah hasil perolehan suara peserta pemilu, didasari pada hasil pengawasan Bawaslu RI. Yaitu terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya perbedaan jumlah perolehan suara di Sirekap dengan di Formulir (Form) C.Hasil Plano.


"Berdasarkan hasil penelusuran, diperoleh perbedaan angka pada foto Form Model C.Hasil dengan hasil penghitungan melalui Sirekap. Begitu juga klarifikasi Pengawas Pemilu, sistem Sirekap mengalami kendala setelah diunggah, sehingga tak bisa dilakukan perbaikan input data," ujar Lolly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).

Menurut Lolly, ketidaksesuaian jumlah perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan Form C.Hasil Plano berdampak pada penurunan kepercayaan publik kepada lembaga dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, penelusuran yang dilakukan pada 16 Februari 2024 itu mendapati KPU RI telah memperbaiki jumlah perolehan suara yang tidak sesuai.

"Bahwa meskipun telah dilakukan perbaikan, informasi yang beredar di media sosial direproduksi ulang dalam bentuk konten dan disebarkan kembali, sehingga berpotensi sebagai sumber hoax," tuturnya.

Oleh karena itu, Bawaslu memberikan 3 poin rekomendasi, yang diantaranya sigap memperbaiki data dan memantau input data perolehan suara di Sirekap, karena publik bisa membandingkan dengan Form C.Hasil Plano.

"(Kemudian) Menyampaikan secara terus menerus kepada publik mengenai Sirekap hanya alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual di rekapitulasi berjenjang," ucapnya.

"Dan menghentikan terlebih dahulu penayangan data perolehan suara, namun tetap melanjutkan pindai Form C.Hasil dan diunggah ke Sirekap, sampai kendala sistem pembacaan Sirekap bisa akurat kembali," demikian Lolly.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya