Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Penutupan Tayangan Perolehan Suara di Sirekap Sesuai Rekomendasi Bawaslu

RABU, 06 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penayangan jumlah perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 yang ditutup Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dinilai sudah tepat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kebijakan KPU RI menutup penayangan jumlah perolehan suara di Sirekap sesuai rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.

Dia mengungkapkan, rekomendasi Bawaslu kepada KPU RI agar menutup penayangan jumlah hasil perolehan suara peserta pemilu, didasari pada hasil pengawasan Bawaslu RI. Yaitu terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya perbedaan jumlah perolehan suara di Sirekap dengan di Formulir (Form) C.Hasil Plano.


"Berdasarkan hasil penelusuran, diperoleh perbedaan angka pada foto Form Model C.Hasil dengan hasil penghitungan melalui Sirekap. Begitu juga klarifikasi Pengawas Pemilu, sistem Sirekap mengalami kendala setelah diunggah, sehingga tak bisa dilakukan perbaikan input data," ujar Lolly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).

Menurut Lolly, ketidaksesuaian jumlah perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan Form C.Hasil Plano berdampak pada penurunan kepercayaan publik kepada lembaga dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, penelusuran yang dilakukan pada 16 Februari 2024 itu mendapati KPU RI telah memperbaiki jumlah perolehan suara yang tidak sesuai.

"Bahwa meskipun telah dilakukan perbaikan, informasi yang beredar di media sosial direproduksi ulang dalam bentuk konten dan disebarkan kembali, sehingga berpotensi sebagai sumber hoax," tuturnya.

Oleh karena itu, Bawaslu memberikan 3 poin rekomendasi, yang diantaranya sigap memperbaiki data dan memantau input data perolehan suara di Sirekap, karena publik bisa membandingkan dengan Form C.Hasil Plano.

"(Kemudian) Menyampaikan secara terus menerus kepada publik mengenai Sirekap hanya alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual di rekapitulasi berjenjang," ucapnya.

"Dan menghentikan terlebih dahulu penayangan data perolehan suara, namun tetap melanjutkan pindai Form C.Hasil dan diunggah ke Sirekap, sampai kendala sistem pembacaan Sirekap bisa akurat kembali," demikian Lolly.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya