Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Mirip "Papa Minta Saham", Skandal IUP Bahlil Akan Dibahas di Forum Resmi Pimpinan KPK

RABU, 06 MARET 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mirip skandal "Papa Minta Saham", dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) di beberapa daerah akan dibahas di forum resmi pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, pimpinan KPK masih ada yang bertugas di luar kota, sehingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bahlil itu belum dibahas resmi, meski banyak pihak meminta diusut tuntas.

"Publik sudah tahu, kebetulan masih ada yang tugas di luar, seperti Pak Nawawi lagi ke Manado, jadi (dibahas) secara bersama-sama, secara formal, resmi, itu belum. Tetapi sudah mulai diskusi person to person dari pimpinan," kata Johanis kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/3).


Johanis memastikan, terkait Menteri Bahlil itu akan dibahas di forum resmi pimpin KPK. "Kita akan bahas nanti, pasti kita bahas," jelasnya.

Dia juga mengaku telah mendengar informasi dari anggota Komisi VII DPR RI, agar KPK menyikapi dan melakukan pengusutan soal IUP.

Menurutnya, setiap ada indikasi terjadi peristiwa pidana, tentu penegak hukum mempunyai kewajiban mencari dan menemukan apakah informasi itu memang benar.

"Khusus KPK, tentu akan dipelajari. Apakah terindikasi tindak pidana korupsi, tentunya kita lihat, ada nggak kerugian keuangan negara, atau perekonomian negara," jelas tambahnya.

Jika menyimak informasi di masyarakat, Johanis melihat tidak terkait kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tapi terkait penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh pejabat negara atau penyelenggara negara atau pejabat pemerintah.

"Menerima suap atau meminta. Minta dalam konteks halus dapat dikatakan melakukan pemerasan, berdasarkan kewenangan atau kekuasaan yang ada padanya. Nah, tidak ada kerugian keuangan negara di sini, tetapi dia selaku penyelenggara negara tidak selayaknya melakukan seperti itu," urainya.

Menurutnya, persoalan itu mirip kasus PT Freeport Indonesia tahun 2015, yang dikenal dengan kasus "Papa Minta Saham", yang merupakan skandal politik ketika Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham pada sebuah pertemuan dengan PT Freeport Indonesia.

"Masih ingat kan 'papa minta saham'? Tidak layak seorang pejabat penyelenggara negara melakukan hal seperti itu," tegas Johanis.

"Itu tak terkait kerugian negara, tetapi penyelenggara negara yang meminta atau melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang memerlukan kebijakan negara, agar izin yang diperlukan dapat diberikan," tutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya