Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto/Ist

Politik

Pastikan Hak Angket Bergulir, Nasdem Tunggu Hasil KPU

RABU, 06 MARET 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Nasdem DPR RI memastikan tetap menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kepastian itu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Rabu (6/3). Menurutnya, partainya masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara KPU, 20 Maret 2024.

“Jelas, angket akan kita usulkan pasca 21 Maret. Pasti Nasdem proaktif,” tegas Sugeng lewat keterangan resminya.

Ketua Komisi VII DPR RI itu menjelaskan, bersama komposisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah cukup untuk mengajukan angket.

Syarat hak angket sebagaimana tertuang pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.

“Angket itu relatif mudah. Sebetulnya 25 orang anggota DPR beda fraksi, cukup dua fraksi menandatangani setuju angket, lalu mengajukan kepada pimpinan DPR. Tergantung pimpinan DPR, merespons usulan atau tidak,” tandasnya.

Sejauh ini komposisi parlemen yang mengajukan angket terdiri dari PDIP (128 kursi), PKS (50 kursi), dan PKB (58 kursi), total 236 kursi.

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak angket memiliki komposisi, Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi). Dengan demikian diperoleh total 261 kursi.

Sementara Nasdem yang belum menentukan sikap memiliki 59 kursi, dan PPP 19 kursi. Artinya, jika belum ditambah Nasdem dan PPP, partai pengusung angket mengalami kekalahan jumlah kursi di DPR.

Sehingga Nasdem memegang peran kunci dari perguliran hak angket DPR. Dengan kata lain, berhasil tidaknya angket ditentukan partai pimpinan Surya Paloh itu.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya