Berita

Spot resmi didirikan, sebagai oposisi pemerintah ke depan/RMOL

Politik

Aktivis Spot Wakili Kekecewaan Pendukung Anies dan Ganjar

RABU, 06 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran aktivis yang tergabung dalam Spektrum Oposisi Terpimpin (Spot) terkesan sebagai martir yang mewakili kekecewaan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, berpendapat, meski dianggap sebagai martir, Spot tetap butuh keberanian menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal pada Pemilu 2024.

"Peran Spot terkesan sebagai martir, mewakili rasa kecewa pendukung Capres yang untuk sementara tertinggal jauh dalam penghitungan suara," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (6/3).


Kelahiran Spot yang secara tegas mendorong penggunaan hak angket, kata dia, patut diapresiasi. Kelompok kepentingan seperti Spot berkontribusi positif untuk pembelajaran demokrasi.

"Para aktivis Spot memanfaatkan ruang publik yang ada untuk mendorong terjadinya event besar bernama hak angket, untuk mengklarifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, parlemen segera bersikap, membentuk panitia angket dan mengajukan ke sidang paripurna DPR," jelas Wildan.

Bahkan, menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, desakan dari Spot semacam alarm tambahan bagi Parpol berikut kader yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 pada akhirnya tidak hanya fokus pada aspek penghitungan suara Pilpres yang diduga ada pelanggaran, tapi juga menyoal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anomali perolehan suara PSI memunculkan pertanyaan lanjutan, bahwa hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei ternama Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan real count.

“Penggunaan hak angket ini akan membongkar sejumlah hal, seperti rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg, serta mengaudit metode quick count lembaga survei. Bila itu terjadi, ini sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kali, sejak reformasi, DPR mengajukan hak angket mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu. Bongkar satu, bongkar semua," pungkas Wildan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya