Berita

Spot resmi didirikan, sebagai oposisi pemerintah ke depan/RMOL

Politik

Aktivis Spot Wakili Kekecewaan Pendukung Anies dan Ganjar

RABU, 06 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran aktivis yang tergabung dalam Spektrum Oposisi Terpimpin (Spot) terkesan sebagai martir yang mewakili kekecewaan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, berpendapat, meski dianggap sebagai martir, Spot tetap butuh keberanian menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal pada Pemilu 2024.

"Peran Spot terkesan sebagai martir, mewakili rasa kecewa pendukung Capres yang untuk sementara tertinggal jauh dalam penghitungan suara," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (6/3).


Kelahiran Spot yang secara tegas mendorong penggunaan hak angket, kata dia, patut diapresiasi. Kelompok kepentingan seperti Spot berkontribusi positif untuk pembelajaran demokrasi.

"Para aktivis Spot memanfaatkan ruang publik yang ada untuk mendorong terjadinya event besar bernama hak angket, untuk mengklarifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, parlemen segera bersikap, membentuk panitia angket dan mengajukan ke sidang paripurna DPR," jelas Wildan.

Bahkan, menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, desakan dari Spot semacam alarm tambahan bagi Parpol berikut kader yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 pada akhirnya tidak hanya fokus pada aspek penghitungan suara Pilpres yang diduga ada pelanggaran, tapi juga menyoal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anomali perolehan suara PSI memunculkan pertanyaan lanjutan, bahwa hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei ternama Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan real count.

“Penggunaan hak angket ini akan membongkar sejumlah hal, seperti rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg, serta mengaudit metode quick count lembaga survei. Bila itu terjadi, ini sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kali, sejak reformasi, DPR mengajukan hak angket mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu. Bongkar satu, bongkar semua," pungkas Wildan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya