Berita

Spot resmi didirikan, sebagai oposisi pemerintah ke depan/RMOL

Politik

Aktivis Spot Wakili Kekecewaan Pendukung Anies dan Ganjar

RABU, 06 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran aktivis yang tergabung dalam Spektrum Oposisi Terpimpin (Spot) terkesan sebagai martir yang mewakili kekecewaan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, berpendapat, meski dianggap sebagai martir, Spot tetap butuh keberanian menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal pada Pemilu 2024.

"Peran Spot terkesan sebagai martir, mewakili rasa kecewa pendukung Capres yang untuk sementara tertinggal jauh dalam penghitungan suara," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (6/3).


Kelahiran Spot yang secara tegas mendorong penggunaan hak angket, kata dia, patut diapresiasi. Kelompok kepentingan seperti Spot berkontribusi positif untuk pembelajaran demokrasi.

"Para aktivis Spot memanfaatkan ruang publik yang ada untuk mendorong terjadinya event besar bernama hak angket, untuk mengklarifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, parlemen segera bersikap, membentuk panitia angket dan mengajukan ke sidang paripurna DPR," jelas Wildan.

Bahkan, menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, desakan dari Spot semacam alarm tambahan bagi Parpol berikut kader yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 pada akhirnya tidak hanya fokus pada aspek penghitungan suara Pilpres yang diduga ada pelanggaran, tapi juga menyoal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anomali perolehan suara PSI memunculkan pertanyaan lanjutan, bahwa hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei ternama Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan real count.

“Penggunaan hak angket ini akan membongkar sejumlah hal, seperti rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg, serta mengaudit metode quick count lembaga survei. Bila itu terjadi, ini sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kali, sejak reformasi, DPR mengajukan hak angket mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu. Bongkar satu, bongkar semua," pungkas Wildan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya