Berita

Spot resmi didirikan, sebagai oposisi pemerintah ke depan/RMOL

Politik

Aktivis Spot Wakili Kekecewaan Pendukung Anies dan Ganjar

RABU, 06 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran aktivis yang tergabung dalam Spektrum Oposisi Terpimpin (Spot) terkesan sebagai martir yang mewakili kekecewaan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, berpendapat, meski dianggap sebagai martir, Spot tetap butuh keberanian menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal pada Pemilu 2024.

"Peran Spot terkesan sebagai martir, mewakili rasa kecewa pendukung Capres yang untuk sementara tertinggal jauh dalam penghitungan suara," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (6/3).


Kelahiran Spot yang secara tegas mendorong penggunaan hak angket, kata dia, patut diapresiasi. Kelompok kepentingan seperti Spot berkontribusi positif untuk pembelajaran demokrasi.

"Para aktivis Spot memanfaatkan ruang publik yang ada untuk mendorong terjadinya event besar bernama hak angket, untuk mengklarifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, parlemen segera bersikap, membentuk panitia angket dan mengajukan ke sidang paripurna DPR," jelas Wildan.

Bahkan, menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, desakan dari Spot semacam alarm tambahan bagi Parpol berikut kader yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 pada akhirnya tidak hanya fokus pada aspek penghitungan suara Pilpres yang diduga ada pelanggaran, tapi juga menyoal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anomali perolehan suara PSI memunculkan pertanyaan lanjutan, bahwa hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei ternama Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan real count.

“Penggunaan hak angket ini akan membongkar sejumlah hal, seperti rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg, serta mengaudit metode quick count lembaga survei. Bila itu terjadi, ini sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kali, sejak reformasi, DPR mengajukan hak angket mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu. Bongkar satu, bongkar semua," pungkas Wildan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya