Berita

Spot resmi didirikan, sebagai oposisi pemerintah ke depan/RMOL

Politik

Aktivis Spot Wakili Kekecewaan Pendukung Anies dan Ganjar

RABU, 06 MARET 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran aktivis yang tergabung dalam Spektrum Oposisi Terpimpin (Spot) terkesan sebagai martir yang mewakili kekecewaan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, berpendapat, meski dianggap sebagai martir, Spot tetap butuh keberanian menyatakan bahwa ada sesuatu yang janggal pada Pemilu 2024.

"Peran Spot terkesan sebagai martir, mewakili rasa kecewa pendukung Capres yang untuk sementara tertinggal jauh dalam penghitungan suara," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (6/3).


Kelahiran Spot yang secara tegas mendorong penggunaan hak angket, kata dia, patut diapresiasi. Kelompok kepentingan seperti Spot berkontribusi positif untuk pembelajaran demokrasi.

"Para aktivis Spot memanfaatkan ruang publik yang ada untuk mendorong terjadinya event besar bernama hak angket, untuk mengklarifikasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, parlemen segera bersikap, membentuk panitia angket dan mengajukan ke sidang paripurna DPR," jelas Wildan.

Bahkan, menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, desakan dari Spot semacam alarm tambahan bagi Parpol berikut kader yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 pada akhirnya tidak hanya fokus pada aspek penghitungan suara Pilpres yang diduga ada pelanggaran, tapi juga menyoal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anomali perolehan suara PSI memunculkan pertanyaan lanjutan, bahwa hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei ternama Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan real count.

“Penggunaan hak angket ini akan membongkar sejumlah hal, seperti rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg, serta mengaudit metode quick count lembaga survei. Bila itu terjadi, ini sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kali, sejak reformasi, DPR mengajukan hak angket mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu. Bongkar satu, bongkar semua," pungkas Wildan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya