Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kredit Motor dan Paylater Diprediksi Melonjak Saat Ramadan

RABU, 06 MARET 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan jumlah kredit motor hingga pinjaman online (pinjol) seperti paylater bakal melonjak secara signifikan, jelang bulan suci Ramadan.

Hal tersebut terjadi karena banyaknya keperluan seperti mudik yang dilakukan masyarakat saat libur Lebaran.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir ini terdapat peningkatan penyaluran pembiayaan pada bulan puasa.


"Khususnya, penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor. Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur Lebaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Selain itu, untuk paylater sendiri OJK mengatakan bahwa saat Ramadan kebutuhan masyarakat akan belanja barang, dan transportasi meningkat dibandingkan periode hari biasa.

"OJK juga memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran, seperti pembelian barang-barang untuk puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran," jelas Agusman.

Berdasarkan hal tersebut, Agusman memproyeksi pertumbuhan utang pembiayaan pada Maret 2024 akan berada di kisaran 11 persen hingga 13 persen secara year on year (yoy).

Di lain sisi, ia turut memperingatkan kepada perusahaan pembiayaan agar tetap berhati-hati dalam memberikan kredit, agar pertumbuhan piutang tidak diiringi dengan kenaikan risiko kredit.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya