Berita

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi/RMOLJatim

Presisi

Polres Jember Bekuk 35 Tersangka Narkoba

RABU, 06 MARET 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Jember bersama Polsek di Jember menangkap 35 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya. Pengungkapan tersebut selama satu bulan, mulai 26 Januari-26 Februari 2024.

"Sebanyak 26 kasus diungkap jajaran Polres dan 6 kasus diungkap jajaran Polsek wilayah Polres Jember," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gabunagi kepada dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/3).

Dari 32 kasus tersebut, ada tiga kasus yang menonjol, yakni kasus pertama dengan tersangka TS. TS ditangkap dengan membawa barang bukti hampir 1 kilogram sabu.


"Jumlah tepatnya sekitar 800 gram. TS berafiliasi dengan jaringan lainnya berinisial YD," kata Bayu.

Kasus kedua, jaringan obat keras berbahaya yang melibatkan jaringan Aceh, dengan tersangka berinisial EA (30). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 83 ribu butir pil obat keras berbahaya.

Kasus ketiga adalah kasus ganja 12 kilogram serta kasus membawa ganja 2 kilogram, dengan inisial DA, yang merupakan jaringan Aceh.

"Untuk jaringan pengedar ganja 12 kg, ditangani  jajaran Ditreskoba Polda Jawa Timur. Sedangkan Polres Jember, menangani kasus ganja 2 kg," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berbeda, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan juga Pasal 114, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu untuk pelaku obat keras berbahaya dijerat dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya