Berita

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi/RMOLJatim

Presisi

Polres Jember Bekuk 35 Tersangka Narkoba

RABU, 06 MARET 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Jember bersama Polsek di Jember menangkap 35 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya. Pengungkapan tersebut selama satu bulan, mulai 26 Januari-26 Februari 2024.

"Sebanyak 26 kasus diungkap jajaran Polres dan 6 kasus diungkap jajaran Polsek wilayah Polres Jember," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gabunagi kepada dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/3).

Dari 32 kasus tersebut, ada tiga kasus yang menonjol, yakni kasus pertama dengan tersangka TS. TS ditangkap dengan membawa barang bukti hampir 1 kilogram sabu.


"Jumlah tepatnya sekitar 800 gram. TS berafiliasi dengan jaringan lainnya berinisial YD," kata Bayu.

Kasus kedua, jaringan obat keras berbahaya yang melibatkan jaringan Aceh, dengan tersangka berinisial EA (30). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 83 ribu butir pil obat keras berbahaya.

Kasus ketiga adalah kasus ganja 12 kilogram serta kasus membawa ganja 2 kilogram, dengan inisial DA, yang merupakan jaringan Aceh.

"Untuk jaringan pengedar ganja 12 kg, ditangani  jajaran Ditreskoba Polda Jawa Timur. Sedangkan Polres Jember, menangani kasus ganja 2 kg," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berbeda, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan juga Pasal 114, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu untuk pelaku obat keras berbahaya dijerat dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya