Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen/Ist

Nusantara

Baznas dan BSI Dorong Peningkatan Layanan Zakat di Indonesia

RABU, 06 MARET 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya untuk mendorong peningkatan layanan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat.

Hal itu tertuang dalam agenda Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema ”Potensi Sinergi Strategis Antara Bank Syariah Indonesia dengan Baznas dan LAZ”, Selasa (5/3).  

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sinergi strategis antara Baznas dan BSI dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, lembaga pengelola zakat, dan lembaga pengelola dana sosial dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, sinergitas ini yang juga diharapkan didiikuti oleh Baznas kabupaten/kota akan memperkuat mekanisme distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui pendekatan yang lebih efektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Sales & Distribution Director PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat untuk memanfaatkan potensi zakat yang tiap tahun makin meningkat.

"Potensi zakat yang kian tahun meningkat harus menjadi peluang besar untuk meningkat pelayanan yang diberikan dengan pengelolaan sistem yang baik atau memiliki integrasi sistem. Ketika ada sinergi dibangun maka akan ada hal-hal baru yang akan didapatkan," ujar Anton.

Menurut Anton, BSI dan Baznas memiliki keunggulan masing-masing dalam pengelolaan zakat sehingga ketika dua kemampuan yang dimiliki itu disatukan maka akan membawa dampak positif dalam pengembangan zakat, infak dan sedekah di tanah air, salah satunya akan lahir muzaki-muzaki baru.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya