Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen/Ist

Nusantara

Baznas dan BSI Dorong Peningkatan Layanan Zakat di Indonesia

RABU, 06 MARET 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya untuk mendorong peningkatan layanan pengelolaan zakat di Indonesia, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat.

Hal itu tertuang dalam agenda Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema ”Potensi Sinergi Strategis Antara Bank Syariah Indonesia dengan Baznas dan LAZ”, Selasa (5/3).  

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, sinergi strategis antara Baznas dan BSI dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.


"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor keuangan syariah, lembaga pengelola zakat, dan lembaga pengelola dana sosial dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam memperkuat ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nadratuzzaman.

Menurut Nadratuzzaman, sinergitas ini yang juga diharapkan didiikuti oleh Baznas kabupaten/kota akan memperkuat mekanisme distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui pendekatan yang lebih efektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Sales & Distribution Director PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara lembaga keuangan syariah dan lembaga zakat untuk memanfaatkan potensi zakat yang tiap tahun makin meningkat.

"Potensi zakat yang kian tahun meningkat harus menjadi peluang besar untuk meningkat pelayanan yang diberikan dengan pengelolaan sistem yang baik atau memiliki integrasi sistem. Ketika ada sinergi dibangun maka akan ada hal-hal baru yang akan didapatkan," ujar Anton.

Menurut Anton, BSI dan Baznas memiliki keunggulan masing-masing dalam pengelolaan zakat sehingga ketika dua kemampuan yang dimiliki itu disatukan maka akan membawa dampak positif dalam pengembangan zakat, infak dan sedekah di tanah air, salah satunya akan lahir muzaki-muzaki baru.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya