Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

KIPP: Hak Angket Masuk Wilayah Politis Bukan Elektoral

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR RI, dinilai sebagai langkah politis yang tak bisa mengubah hasil Pemilu Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

"Hak angket ini masuknya politis bukan dalam wilayah elektoral," ujar Kaka.

Dia menuturkan, partai-partai yang merasa ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan legislatif (pileg), tidak bisa menyoal perolehan suara.

Sebab, dia mengetahui mekanisme hukum yang disediakan UU 7/2017 tentang Pemilu adalah melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tentunya yang digunakan adalah soal politis," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang hak angket DPR RI hanya akan mempersoalkan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Serentak 2024, baik di pilpres maupun pileg.

"Dalam hal ini, penilaian dari parlemen terhadap kinerja, pernyataan, sikap, kebijakan pemerintahan Jokowi terkait pemilu," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya