Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

KIPP: Hak Angket Masuk Wilayah Politis Bukan Elektoral

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR RI, dinilai sebagai langkah politis yang tak bisa mengubah hasil Pemilu Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

"Hak angket ini masuknya politis bukan dalam wilayah elektoral," ujar Kaka.


Dia menuturkan, partai-partai yang merasa ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan legislatif (pileg), tidak bisa menyoal perolehan suara.

Sebab, dia mengetahui mekanisme hukum yang disediakan UU 7/2017 tentang Pemilu adalah melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tentunya yang digunakan adalah soal politis," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang hak angket DPR RI hanya akan mempersoalkan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Serentak 2024, baik di pilpres maupun pileg.

"Dalam hal ini, penilaian dari parlemen terhadap kinerja, pernyataan, sikap, kebijakan pemerintahan Jokowi terkait pemilu," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya