Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

KIPP: Hak Angket Masuk Wilayah Politis Bukan Elektoral

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR RI, dinilai sebagai langkah politis yang tak bisa mengubah hasil Pemilu Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

"Hak angket ini masuknya politis bukan dalam wilayah elektoral," ujar Kaka.


Dia menuturkan, partai-partai yang merasa ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan legislatif (pileg), tidak bisa menyoal perolehan suara.

Sebab, dia mengetahui mekanisme hukum yang disediakan UU 7/2017 tentang Pemilu adalah melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tentunya yang digunakan adalah soal politis," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang hak angket DPR RI hanya akan mempersoalkan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Serentak 2024, baik di pilpres maupun pileg.

"Dalam hal ini, penilaian dari parlemen terhadap kinerja, pernyataan, sikap, kebijakan pemerintahan Jokowi terkait pemilu," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya