Berita

Tekno

Instagram Tambahkan Fitur Edit DM, Bisa Ubah Pesan setelah Dikirimkan

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta akhirnya menambahkan fitur edit pesan di direct message (DM) Instagram. Hal ini  memungkinkan pengguna mengubah pesan yang terlanjur dikirim alih-alih menariknya kembali.

Dikutip dari Engadget, Selasa (5/3), lewat pembaruan perangkat lunak terbarunya, Meta memberi waktu kepada pengguna Instagram selama 15 menit untuk melakukan perubahan pesan yang sudah dikirimkan.

Cara kerjanya mudah, setelah pengguna mengirim pesan dan menyadari bahwa telah melakukan kesalahan besar, cukup tekan dan tahan pesan yang dikirim. Ini akan memunculkan beberapa menu pilihan. Cari "edit" dan buat perubahan yang diperlukan.


Selain fitur edit, lewat pembaruan terbaru pengguna Instagram juga dapat menyematkan hingga tiga pesan favorit di atas umpan, yang berguna jika terjadi percakapan yang sedang berlangsung. Hal ini dapat dilakukan dengan obrolan satu lawan satu dan obrolan grup standar. Tahan saja tab percakapan untuk memunculkan menu pilihan, lalu ketuk “sematkan”.

Fitur baru lainnya bersifat kosmetik. Ada tema DM baru, dan ada pula yang menyertakan animasi unik. Terakhir, pembaruan menampilkan cara untuk menyimpan stiker favorit  di DM agar mudah diakses.

Meta terus-menerus melakukan perubahan pada Instagram. Pada bulan Januari lalu, mereka mulai menguji fitur yang memungkinkan pengguna mengakses kisi foto sekunder yang hanya bisa dilihat oleh teman dekat.

Instagram menambahkan fitur perpesanan langsung pada 2013, sejak aplikasi tersebut pertama kali diluncurkan pada 2010.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya