Berita

Logo Nasdem/RMOL

Politik

Angket Kecurangan Pemilu 2024 Masih Menunggu Nasdem

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang Paripurna DPR hari ini Selasa (5/3) dimanfaatkan PDIP, PKB dan PKS untuk menyuarakan angket kecurangan Pemilu 2024.

Angket disuarakan 3 kader partai itu di tengah berjalannya sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, pertama kali yang melontarkan interupsi dalam sidang tersebut.


“Saya sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.

Selanjutnya, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima juga menegaskan hak angket dalam interupsinya.

“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya,” tegas Aria.

Tak ketinggalan, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” tegas Luluk.

Sementara itu, Partai Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan masih menunggu keputusan resmi KPU.

“Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Anggota DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto saat ditemui usai sidang paripurna.

Sejauh ini, komposisi parlemen yang mengajukan angket ialah PDIP (128 kursi), PKS (50 kursi), dan PKB (58 kursi), dengan total 236 kursi.

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak angket memiliki komposisi: Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi). Dengan demikian diperoleh total 261 kursi.

Sementara Nasdem yang belum menentukan sikap memiliki 59 kursi dan PPP 19 kursi. Artinya, jika belum ditambah Nasdem dan PPP, partai pengusung angket mengalami kekalahan jumlah kursi di DPR.

Sehingga Nasdem memegang peran kunci dari perguliran hak angket DPR. Dengan kata lain, berhasil atau tidaknya angket ditentukan oleh partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya