Berita

Logo Nasdem/RMOL

Politik

Angket Kecurangan Pemilu 2024 Masih Menunggu Nasdem

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang Paripurna DPR hari ini Selasa (5/3) dimanfaatkan PDIP, PKB dan PKS untuk menyuarakan angket kecurangan Pemilu 2024.

Angket disuarakan 3 kader partai itu di tengah berjalannya sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, pertama kali yang melontarkan interupsi dalam sidang tersebut.


“Saya sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.

Selanjutnya, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima juga menegaskan hak angket dalam interupsinya.

“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya,” tegas Aria.

Tak ketinggalan, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” tegas Luluk.

Sementara itu, Partai Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan masih menunggu keputusan resmi KPU.

“Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Anggota DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto saat ditemui usai sidang paripurna.

Sejauh ini, komposisi parlemen yang mengajukan angket ialah PDIP (128 kursi), PKS (50 kursi), dan PKB (58 kursi), dengan total 236 kursi.

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak angket memiliki komposisi: Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi). Dengan demikian diperoleh total 261 kursi.

Sementara Nasdem yang belum menentukan sikap memiliki 59 kursi dan PPP 19 kursi. Artinya, jika belum ditambah Nasdem dan PPP, partai pengusung angket mengalami kekalahan jumlah kursi di DPR.

Sehingga Nasdem memegang peran kunci dari perguliran hak angket DPR. Dengan kata lain, berhasil atau tidaknya angket ditentukan oleh partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya