Berita

Logo Nasdem/RMOL

Politik

Angket Kecurangan Pemilu 2024 Masih Menunggu Nasdem

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang Paripurna DPR hari ini Selasa (5/3) dimanfaatkan PDIP, PKB dan PKS untuk menyuarakan angket kecurangan Pemilu 2024.

Angket disuarakan 3 kader partai itu di tengah berjalannya sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, pertama kali yang melontarkan interupsi dalam sidang tersebut.


“Saya sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.

Selanjutnya, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima juga menegaskan hak angket dalam interupsinya.

“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya,” tegas Aria.

Tak ketinggalan, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” tegas Luluk.

Sementara itu, Partai Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan masih menunggu keputusan resmi KPU.

“Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Anggota DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto saat ditemui usai sidang paripurna.

Sejauh ini, komposisi parlemen yang mengajukan angket ialah PDIP (128 kursi), PKS (50 kursi), dan PKB (58 kursi), dengan total 236 kursi.

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak angket memiliki komposisi: Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi). Dengan demikian diperoleh total 261 kursi.

Sementara Nasdem yang belum menentukan sikap memiliki 59 kursi dan PPP 19 kursi. Artinya, jika belum ditambah Nasdem dan PPP, partai pengusung angket mengalami kekalahan jumlah kursi di DPR.

Sehingga Nasdem memegang peran kunci dari perguliran hak angket DPR. Dengan kata lain, berhasil atau tidaknya angket ditentukan oleh partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya