Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

DPR Buka Kemungkinan Bentuk Pansus Tambang Bahlil

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Oh sangat (memungkinkan dibentuk Pansus),” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Kendati begitu, Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI sudah ada Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk sejak lama untuk menangani kasus di sektor pertambangan, yaitu Panja Illegal Mining.


“Kita kan sebetulnya sudah ada namanya di Komisi VII kan Panja Illegal Mining, itu tetapi memang lebih menyidik kepada praktik-praktik pertambangan yang ilegal,” kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Meskipun, lanjut Sugeng, pada kasus yang menyeret nama Bahlil itu merupakan kasus yang terjadi di pertambangan legal namun diduga terjadi praktik ilegal di dalamnya.

“Di antaranya yang dicabut izinnya, ini ada yang tetap menambang, tapi tanah hengki-pengki mungkin maka jalan saja. Ada sebaliknya yang dicabut izinnya maka dijarah oleh penambang liar. Itu kan konsekuensi dari itunya,” jelas Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng mengungkapkan bahwa akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan ini telah terjadi. Salah satu indikasinya adalah terjadinya penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan.

“Betul kita melihat penurunan kegiatan itu di mana, ada di PNBP keliatan sekali di pertambangan itu tiba-tiba turun di periode 2022-2023 kemarin. Meskipun secara keseluruhan kita masih bisa mempertahankan karena apa ditopang oleh sektor yang lain,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya