Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

DPR Buka Kemungkinan Bentuk Pansus Tambang Bahlil

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Oh sangat (memungkinkan dibentuk Pansus),” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Kendati begitu, Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI sudah ada Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk sejak lama untuk menangani kasus di sektor pertambangan, yaitu Panja Illegal Mining.


“Kita kan sebetulnya sudah ada namanya di Komisi VII kan Panja Illegal Mining, itu tetapi memang lebih menyidik kepada praktik-praktik pertambangan yang ilegal,” kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Meskipun, lanjut Sugeng, pada kasus yang menyeret nama Bahlil itu merupakan kasus yang terjadi di pertambangan legal namun diduga terjadi praktik ilegal di dalamnya.

“Di antaranya yang dicabut izinnya, ini ada yang tetap menambang, tapi tanah hengki-pengki mungkin maka jalan saja. Ada sebaliknya yang dicabut izinnya maka dijarah oleh penambang liar. Itu kan konsekuensi dari itunya,” jelas Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng mengungkapkan bahwa akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan ini telah terjadi. Salah satu indikasinya adalah terjadinya penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan.

“Betul kita melihat penurunan kegiatan itu di mana, ada di PNBP keliatan sekali di pertambangan itu tiba-tiba turun di periode 2022-2023 kemarin. Meskipun secara keseluruhan kita masih bisa mempertahankan karena apa ditopang oleh sektor yang lain,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya