Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

DPR Buka Kemungkinan Bentuk Pansus Tambang Bahlil

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Oh sangat (memungkinkan dibentuk Pansus),” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Kendati begitu, Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI sudah ada Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk sejak lama untuk menangani kasus di sektor pertambangan, yaitu Panja Illegal Mining.


“Kita kan sebetulnya sudah ada namanya di Komisi VII kan Panja Illegal Mining, itu tetapi memang lebih menyidik kepada praktik-praktik pertambangan yang ilegal,” kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Meskipun, lanjut Sugeng, pada kasus yang menyeret nama Bahlil itu merupakan kasus yang terjadi di pertambangan legal namun diduga terjadi praktik ilegal di dalamnya.

“Di antaranya yang dicabut izinnya, ini ada yang tetap menambang, tapi tanah hengki-pengki mungkin maka jalan saja. Ada sebaliknya yang dicabut izinnya maka dijarah oleh penambang liar. Itu kan konsekuensi dari itunya,” jelas Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng mengungkapkan bahwa akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan ini telah terjadi. Salah satu indikasinya adalah terjadinya penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan.

“Betul kita melihat penurunan kegiatan itu di mana, ada di PNBP keliatan sekali di pertambangan itu tiba-tiba turun di periode 2022-2023 kemarin. Meskipun secara keseluruhan kita masih bisa mempertahankan karena apa ditopang oleh sektor yang lain,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya