Berita

Politikus Partai Nasdem, Taufik Basari/Net

Politik

Bentuk Kemunduran Demokrasi, Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Klausul Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden yang tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditentang keras Partai Nasdem.

Politikus Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan meskipun Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibukota, masyarakat tetap berhak menentukan pemimpinnya. Apalagi, pemilihan langsung di Jakarta sudah digelar sejak lama.

“Apabila ada hal-hal lain seperti diusulkan oleh DPRD kemudian diserahkan kepada Presiden untuk memilih satu nama, kita akan tolak. Kita akan tetap meminta agar pemilihan langsung dilakukan oleh rakyat,” ungkap Taufik lewat keterangan resminya, Selasa (5/3).


Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, Partai Nasdem ingin menjaga demokrasi tetap hidup di Jakarta, serta memastikan tidak ada kemunduran terhadap demokrasi.

“Suatu demokrasi harusnya menunjukkan kemajuan, ini malah kemunduran,” tukasnya.

Diketahui, RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)  diusulkan mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sedangkan RUU DKJ yang berisi 12 Bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan itu dilakukan saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/12).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya