Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Minta Tolong Jokowi Lobi PM Malaysia

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perizinan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, mentok alias tertahan karena aturan main di sana. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta tolong Presiden Joko Widodo.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan perizinan pelaksanaan kegiatan negara tetangga Malaysia di luar premis memakan waktu cukup lama, yaitu 6 bulan sebelum pelaksanaan. Sementara, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tinggal 4 hari lagi.

"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden (Jokowi)," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (5/3).


Dia mengatakan, komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim diyakini akan memberikan kepastian mengenai pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.

"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden (RI) dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.

Adapun pelaksanaan PSU Kuala Lumpur dijadwalkan KPU RI pada 9 Maret 2024 untuk pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan 10 Maret 2024 untuk pemungutan suara metode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Awalnya, KPU melaksanakan pemungutan suara di Kuala Lumpur pada Februari 2024 kemarin dengan 3 metode yaitu TPS, KSK, dan Pos. Hanya saja Bawaslu menemukan masalah pendataan pemilih, sehingga harus dilakukan PSU.

Setelah melakukan beberapa pertemuan, KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat tidak menggunakan metode pos dalam PSU. Karena, ditemukan masalah data ganda dan pemilih mencoblos dua kali dengan memanfaatkan metode pemungutan suara Pos.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya