Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Minta Tolong Jokowi Lobi PM Malaysia

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perizinan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, mentok alias tertahan karena aturan main di sana. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta tolong Presiden Joko Widodo.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan perizinan pelaksanaan kegiatan negara tetangga Malaysia di luar premis memakan waktu cukup lama, yaitu 6 bulan sebelum pelaksanaan. Sementara, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tinggal 4 hari lagi.

"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden (Jokowi)," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (5/3).


Dia mengatakan, komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim diyakini akan memberikan kepastian mengenai pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.

"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden (RI) dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.

Adapun pelaksanaan PSU Kuala Lumpur dijadwalkan KPU RI pada 9 Maret 2024 untuk pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan 10 Maret 2024 untuk pemungutan suara metode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Awalnya, KPU melaksanakan pemungutan suara di Kuala Lumpur pada Februari 2024 kemarin dengan 3 metode yaitu TPS, KSK, dan Pos. Hanya saja Bawaslu menemukan masalah pendataan pemilih, sehingga harus dilakukan PSU.

Setelah melakukan beberapa pertemuan, KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat tidak menggunakan metode pos dalam PSU. Karena, ditemukan masalah data ganda dan pemilih mencoblos dua kali dengan memanfaatkan metode pemungutan suara Pos.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya