Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Pastikan Segera Panggil Bahlil soal Penyalahgunaan IUP

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Pemanggilan Bahlil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

“Kita akan panggil Pak Bahlil. Secepatnya. Apalagi sudah menjadi isu kayak begini,” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Politikus Nasdem itu mengungkapkan, pihaknya sudah lama mendengar adanya isu dugaan penyalahgunaan wewenang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang diketuai Bahlil. Satgas ini dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.1/2022 pada 20 Januari 2022 lalu.

“Di Komisi VII sebetulnya sudah lama isu ini. Tapi sekali lagi ini (Komisi VII) bukan lembaga hukum yang lantas kita menyidik sana-sini,” ungkap Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Sugeng mengaku mendapatkan informasi dari berbagi keluhan asosiasi-asosiasi pertambangan nikel dan lain-lain. Mereka menyoroti banyaknya IUP yang dicabut tanpa alasan.

“Banyai IUP yang dicabut tanpa alasan apapun, cara menghidupkannya kembali berliku-liku syaratnya macam-macam, ada yang harus melalui TUN katanya, wah macam-macam, dan semula konon ini Satgas ini untuk membangun kepastian hukum tetapi yang terjadi justru ketakpastian hukum,” pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya