Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Pastikan Segera Panggil Bahlil soal Penyalahgunaan IUP

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Pemanggilan Bahlil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

“Kita akan panggil Pak Bahlil. Secepatnya. Apalagi sudah menjadi isu kayak begini,” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).


Politikus Nasdem itu mengungkapkan, pihaknya sudah lama mendengar adanya isu dugaan penyalahgunaan wewenang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang diketuai Bahlil. Satgas ini dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.1/2022 pada 20 Januari 2022 lalu.

“Di Komisi VII sebetulnya sudah lama isu ini. Tapi sekali lagi ini (Komisi VII) bukan lembaga hukum yang lantas kita menyidik sana-sini,” ungkap Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Sugeng mengaku mendapatkan informasi dari berbagi keluhan asosiasi-asosiasi pertambangan nikel dan lain-lain. Mereka menyoroti banyaknya IUP yang dicabut tanpa alasan.

“Banyai IUP yang dicabut tanpa alasan apapun, cara menghidupkannya kembali berliku-liku syaratnya macam-macam, ada yang harus melalui TUN katanya, wah macam-macam, dan semula konon ini Satgas ini untuk membangun kepastian hukum tetapi yang terjadi justru ketakpastian hukum,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya