Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3)/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Pastikan Segera Panggil Bahlil soal Penyalahgunaan IUP

SELASA, 05 MARET 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Pemanggilan Bahlil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

“Kita akan panggil Pak Bahlil. Secepatnya. Apalagi sudah menjadi isu kayak begini,” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).


Politikus Nasdem itu mengungkapkan, pihaknya sudah lama mendengar adanya isu dugaan penyalahgunaan wewenang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang diketuai Bahlil. Satgas ini dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.1/2022 pada 20 Januari 2022 lalu.

“Di Komisi VII sebetulnya sudah lama isu ini. Tapi sekali lagi ini (Komisi VII) bukan lembaga hukum yang lantas kita menyidik sana-sini,” ungkap Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Sugeng mengaku mendapatkan informasi dari berbagi keluhan asosiasi-asosiasi pertambangan nikel dan lain-lain. Mereka menyoroti banyaknya IUP yang dicabut tanpa alasan.

“Banyai IUP yang dicabut tanpa alasan apapun, cara menghidupkannya kembali berliku-liku syaratnya macam-macam, ada yang harus melalui TUN katanya, wah macam-macam, dan semula konon ini Satgas ini untuk membangun kepastian hukum tetapi yang terjadi justru ketakpastian hukum,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya