Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beratkan Investor, Bappebti akan Evaluasi Penerapan Pajak Kripto

SELASA, 05 MARET 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan mengevaluasi penerapan pajak kripto.

Langkah itu dilakukan agar para investor hanya menanggung setengah dari total pajak yang dikenakan saat ini, sehingga semakin banyak investor yang tertarik terhadap pasar kripto Indonesia.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya menegaskan, evaluasi itu perlu dilakukan untuk mempertimbangkan pengenaan pajak.


"Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja," kata Tirta dalam keterangannya yang dikutip Selasa (4/3).

Semua pemangku kepentingan, termasuk Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, asosiasi, serta para pelaku pasar, harus ikut mendorong dilakukannya evaluasi pengenaan pajak ini, kata Tirta, agar nominal pajak yang diterapkan sesuai dengan harapan semua pihak.

Pajak yang diperoleh dari transaksi kripto telah mampu menambah pendapatan negara sekitar Rp259 miliar dan berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap pendapatan industri fintech.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asparkrindo Asih Kerniangsih yang mengatakan banyaknya pajak yang dikenakan terhadap pelaku pasar kripto di Indonesia membuat mereka memilih untuk beralih bertransaksi di pasar luar negeri.

"Oleh karena itu, perlu penyesuaian untuk mencegah hal tersebut karena dapat berdampak pada daya saing exchange crypto dalam negeri. Terlebih aset kripto akan menjadi salah satu bagian dari sektor keuangan," katanya, seperti dikutip dari Antara. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya