Berita

Duta Besar RI Nana Yuliana bersama WNI di Haiti/Ist

Dunia

Haiti Mencekam, KBRI Havana Imbau WNI Tak Keluar Rumah

SELASA, 05 MARET 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Situasi di ibukota Haiti, Port au Prince, memanas dan semakin mencekam dengan krisis politik dan keamanan yang semakin buruk.

Kisruh politik terjadi sejak awal Februari 2024, ketika Perdana Menteri Ariel Henry tidak memenuhi janji untuk melaksanakan pemilu dengan alasan situasi keamanan Haiti yang belum kondusif.

Menanggapi situasi ini, KBRI Havana mengimbau tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Port au Prince untuk waspada dan tidak keluar rumah. Mereka tinggal di ibukota Haiti sebagai spa terapis.


"Sampai saat ini mereka dalam keadaan aman dan tempat mereka bekerja jauh dari wilayah konflik," kata KBRI Havana dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

Sementara itu, Duta Besar Nana Yuliana menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana strategi perlindungan WNI.

Pertama, mengeluarkan imbauan kepada WNI agar tidak keluar rumah dan waspada menghindari daerah konflik, serta menghubungi hotline KBRI jika terjadi hal-hal yang membahayakan.

Kedua, menyiapkan evakuasi darat ke negara tetangga, Republik Dominikana, yang terletak sekitar 63 km atau 1 jam perjalanan dari Haiti.

Ketiga, mendorong WNI untuk keluar dari Haiti dan mencari pekerjaan di negara Karibia lainnya yg lebih aman.

Situasi Haiti Mencekam

Saat ini geng kriminal bersenjata telah menguasai 80 persen wilayah Port au Prince. Hal ini membuat situasi sangat mencekam, dengan kasus pembunuhan dan tindak kekerasan lain seperti penjarahan hingga pembakaran rumah meningkat.

Aksi geng kriminal ini membuat bandara, kantor pemerintahan, hingga sekolah dan pertokoan di ibukota ditutup. Sebagai upaya membela diri, warga sipil membawa senjata dan menutup jalan untuk mencegah masuknya geng.

Melalui Resolusi DK PBB Nomor 2699/2023 tanggal 2 Oktober 2023, PBB telah memutuskan pengerahan pasukan polisi multinasional ke Haiti untuk memulihkan situasi.

Pasukan polisi yang rencananya dipimpin oleh Kenya ini termasuk berasal dari Bahama, Bangladesh, Barbados, Benin, dan Chad.

Hingga saat ini keberadaan PM Ariel Henry tidak diketahui. Sementara Haiti memberlakukan situasi darurat selama 72 jam sejak Senin (4/3).

Henry terakhir kali terlihat pada 29 Februari, ketika berkunjung ke Kenya untuk membahas kerjasama keamanan dan pasukan yang akan dikirim ke Haiti.

?Sementara Henry berada di Kenya, geng kriminal bersenjata menyerang  Penjara Nasional Port au Prince, menyebabkan sekitar 12 orang tewas dan 4.000 narapidana melarikan diri. Sebagian dari narapidana yang kabur merupakan anggota geng bersenjata.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya