Berita

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin/Ist

Presisi

Buntut Santri Pencak Silat Meninggal, Polisi Periksa 11 Saksi

SELASA, 05 MARET 2024 | 02:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Selatan bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa kematian MF (17), seorang santri pondok pesantren di Kalianda, yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat.

Pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban, yang diekspos pada Senin (4/3).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya MF.


"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok," kata Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa MF adalah salah satu santri pondok yang tergabung dalam perkumpulan pencak silat. Peristiwa ini terjadi pada malam kenaikan tingkat atau sabuk, dari sabuk hijau ke sabuk putih, bersama enam santri lainnya di tanah lapang sebelah barat ponpes.

"Perkara ini telah ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih terus mendalami pemeriksaan ahli pidana, ahli pencak silat, dan menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari dokter forensik," tambahnya.

Pihak kepolisian juga berencana melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi untuk lebih memahami kronologi kejadian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat ditemukan jawaban yang akurat terkait penyebab meninggalnya santri tersebut.

Korban MF merupakan seorang pelajar warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Santri ponpes di Kalianda ini telah mengikuti kegiatan pencak silat selama 4 tahun sejak di Madrasah Tsanawiyah atau MTs.

Pada Minggu (3/3) sekitar pukul 01.30 WIB, ayah korban dihubungi oleh seorang santri untuk datang ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, karena MF sudah meninggal dunia.

"Ini menjadi warning untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan” tutupnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya