Berita

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin/Ist

Presisi

Buntut Santri Pencak Silat Meninggal, Polisi Periksa 11 Saksi

SELASA, 05 MARET 2024 | 02:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Selatan bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa kematian MF (17), seorang santri pondok pesantren di Kalianda, yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat.

Pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban, yang diekspos pada Senin (4/3).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya MF.


"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok," kata Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa MF adalah salah satu santri pondok yang tergabung dalam perkumpulan pencak silat. Peristiwa ini terjadi pada malam kenaikan tingkat atau sabuk, dari sabuk hijau ke sabuk putih, bersama enam santri lainnya di tanah lapang sebelah barat ponpes.

"Perkara ini telah ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih terus mendalami pemeriksaan ahli pidana, ahli pencak silat, dan menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari dokter forensik," tambahnya.

Pihak kepolisian juga berencana melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi untuk lebih memahami kronologi kejadian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat ditemukan jawaban yang akurat terkait penyebab meninggalnya santri tersebut.

Korban MF merupakan seorang pelajar warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Santri ponpes di Kalianda ini telah mengikuti kegiatan pencak silat selama 4 tahun sejak di Madrasah Tsanawiyah atau MTs.

Pada Minggu (3/3) sekitar pukul 01.30 WIB, ayah korban dihubungi oleh seorang santri untuk datang ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, karena MF sudah meninggal dunia.

"Ini menjadi warning untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan” tutupnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya