Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Politik

Diduga Main Politik Uang, Dua Caleg PAN Dapil Jakarta 3 Dilaporkan

SELASA, 05 MARET 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran politik uang ditemukan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) di Dapil DKI Jakarta 3 yang meliputi meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran politik uang dilakukan caleg Dapil DKI Jakarta 3 asal PAN berinsial BSM dan RAI, pada H-1 pencoblosan.

"Studi Demokrasi Rakyat (SDR) juga menemukan dugaan pelanggaran politik uang di daerah Tanjung Priok yang melibatkan caleg BSM dan RAI pada 13 Februari 2024," kata Hari usai menyerahkan berkas pelaporan di Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin, (4/3).


Selain itu, Hari juga mendapatkan informasi bahwa salah satu anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara membekingi dua caleg yang melakukan politik uang itu.

"Kami juga menemukan dugaan adanya upaya oknum anggota komisioner Bawaslu Kota Jakarta Utara berinisial Y.S yang melindungi caleg tersebut," kata Hari.

Dari situ, Hari menemukan fakta baru terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam hal penerbitan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara model D.Hasil Kecamatan DPRD Kecamatan Tanjung Priok.

"Bahwa caleg BSM memperoleh suara yang tidak wajar sejumlah 11.000. Kami menilai perolehan suara yang bulat tersebut sangat sulit dan bahkan belum pernah terjadi dalam pemilihan umum selama ini," katanya.

Oleh karena itu, Hari meminta Bawaslu memanggil BSM dan RAI untuk dimintai klarifikasi soal dugaan politik uang.

"Satu, panggil dan periksa ke kedua caleg tersebut. Kedua, berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.

"Ketiga, proses dengan hukum, terkait pelaku dan penerimanya, serta memanggil terduga oknum komisioner Bawaslu Jakarta Utara yang berinisial YS," demikian Hari.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya