Berita

Ribuan dokter junior saat melakukan aksi pemogokan kerja pada Minggu, 3 Maret 2024/AFP

Dunia

Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengancam akan menangguhkan izin dokter magang yang terlibat aksi pemogokan kerja.

Dikutip dari Aljazeera, Senin (4/3), langkah tersebut diambil setelah 9.000 dokter junior melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

Pemogokan ini sendiri merupakan respons atas rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan kuota sekolah kedokteran sebanyak 2.000 siswa di tahun ajaran 2025, dibandingkan memperhatikan gaji dan kondisi kerja dokter.

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan apakah dokter-dokter yang terlibat sudah kembali bekerja.

Dia juga menekankan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan prinsip, tanpa terkecuali.

"Mereka yang masih menolak untuk bekerja mungkin menghadapi konsekuensi serius dalam karier pribadi mereka," tegas Cho, dalam siaran persnya.

Adapun pemogokan yang dilakukan ribuan dokter itu diketahui telah menyebabkan pembatalan operasi dan perawatan, serta menghambat fungsi unit darurat rumah sakit.

Meskipun jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 140.000 dokter di Korea Selatan, namun angka itu mencapai 40 persen dari total dokter di beberapa rumah sakit besar.

“Pemerintah mendorong reformasi secara sepihak dan para dokter tidak dapat menerimanya dalam keadaan apa pun," kata perwakilan Asosiasi Medis Korea (KMA) Kim Taek-woo dalam aksi unjuk rasa.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya