Berita

Ribuan dokter junior saat melakukan aksi pemogokan kerja pada Minggu, 3 Maret 2024/AFP

Dunia

Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengancam akan menangguhkan izin dokter magang yang terlibat aksi pemogokan kerja.

Dikutip dari Aljazeera, Senin (4/3), langkah tersebut diambil setelah 9.000 dokter junior melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

Pemogokan ini sendiri merupakan respons atas rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan kuota sekolah kedokteran sebanyak 2.000 siswa di tahun ajaran 2025, dibandingkan memperhatikan gaji dan kondisi kerja dokter.


Menanggapi aksi tersebut, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan apakah dokter-dokter yang terlibat sudah kembali bekerja.

Dia juga menekankan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan prinsip, tanpa terkecuali.

"Mereka yang masih menolak untuk bekerja mungkin menghadapi konsekuensi serius dalam karier pribadi mereka," tegas Cho, dalam siaran persnya.

Adapun pemogokan yang dilakukan ribuan dokter itu diketahui telah menyebabkan pembatalan operasi dan perawatan, serta menghambat fungsi unit darurat rumah sakit.

Meskipun jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 140.000 dokter di Korea Selatan, namun angka itu mencapai 40 persen dari total dokter di beberapa rumah sakit besar.

“Pemerintah mendorong reformasi secara sepihak dan para dokter tidak dapat menerimanya dalam keadaan apa pun," kata perwakilan Asosiasi Medis Korea (KMA) Kim Taek-woo dalam aksi unjuk rasa.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya