Berita

Ribuan dokter junior saat melakukan aksi pemogokan kerja pada Minggu, 3 Maret 2024/AFP

Dunia

Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengancam akan menangguhkan izin dokter magang yang terlibat aksi pemogokan kerja.

Dikutip dari Aljazeera, Senin (4/3), langkah tersebut diambil setelah 9.000 dokter junior melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

Pemogokan ini sendiri merupakan respons atas rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan kuota sekolah kedokteran sebanyak 2.000 siswa di tahun ajaran 2025, dibandingkan memperhatikan gaji dan kondisi kerja dokter.


Menanggapi aksi tersebut, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan apakah dokter-dokter yang terlibat sudah kembali bekerja.

Dia juga menekankan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan prinsip, tanpa terkecuali.

"Mereka yang masih menolak untuk bekerja mungkin menghadapi konsekuensi serius dalam karier pribadi mereka," tegas Cho, dalam siaran persnya.

Adapun pemogokan yang dilakukan ribuan dokter itu diketahui telah menyebabkan pembatalan operasi dan perawatan, serta menghambat fungsi unit darurat rumah sakit.

Meskipun jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 140.000 dokter di Korea Selatan, namun angka itu mencapai 40 persen dari total dokter di beberapa rumah sakit besar.

“Pemerintah mendorong reformasi secara sepihak dan para dokter tidak dapat menerimanya dalam keadaan apa pun," kata perwakilan Asosiasi Medis Korea (KMA) Kim Taek-woo dalam aksi unjuk rasa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya