Berita

Ribuan dokter junior saat melakukan aksi pemogokan kerja pada Minggu, 3 Maret 2024/AFP

Dunia

Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengancam akan menangguhkan izin dokter magang yang terlibat aksi pemogokan kerja.

Dikutip dari Aljazeera, Senin (4/3), langkah tersebut diambil setelah 9.000 dokter junior melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

Pemogokan ini sendiri merupakan respons atas rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan kuota sekolah kedokteran sebanyak 2.000 siswa di tahun ajaran 2025, dibandingkan memperhatikan gaji dan kondisi kerja dokter.


Menanggapi aksi tersebut, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan apakah dokter-dokter yang terlibat sudah kembali bekerja.

Dia juga menekankan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan prinsip, tanpa terkecuali.

"Mereka yang masih menolak untuk bekerja mungkin menghadapi konsekuensi serius dalam karier pribadi mereka," tegas Cho, dalam siaran persnya.

Adapun pemogokan yang dilakukan ribuan dokter itu diketahui telah menyebabkan pembatalan operasi dan perawatan, serta menghambat fungsi unit darurat rumah sakit.

Meskipun jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 140.000 dokter di Korea Selatan, namun angka itu mencapai 40 persen dari total dokter di beberapa rumah sakit besar.

“Pemerintah mendorong reformasi secara sepihak dan para dokter tidak dapat menerimanya dalam keadaan apa pun," kata perwakilan Asosiasi Medis Korea (KMA) Kim Taek-woo dalam aksi unjuk rasa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya