Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3)/Ist

Hukum

Bawa Roy Suryo ke Bareskrim, Laporan TPDI ke KPU Tetap Ditolak

SENIN, 04 MARET 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo yang juga pakar telematika melaporkan ketua hingga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bareskrim Polri pada Senin (4/3).

Laporan TPDI ini merupakan yang kedua kalinya terkait polemik aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Jumat (1/3). Namun, laporan itu ditolak. Nyatanya, Bareskrim Polri kembali menolak laporan TPDI.

"Kita sedikit kecewa karena laporan yang seharusnya diterima seperti biasa sebagaimana kemarin kita ada kesepakatan dengan lantai 15, bahwa bawa ahlinya untuk bisa menjelaskan hal-hal yang lebih teknis. Tadi sudah dijelaskan juga tetapi ujungnya kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


Menurut Petrus polemik Sirekap menimbulkan diduga menjadi sumber persoalan dalam penghitungan suara.

Sebab, sejumlah pihak menilai ada manipulasi suara dari aplikasi ini. Oleh karena itu, Petrus ingin Polri menindaklanjuti Sirekap ini agar bisa diaudit lebih lanjut.

Roy Suryo menambahkan laporan TPDI ditolak karena Bareskrim Polri menilai ada pihak yang berwenang melakukan tindakan dalam polemik Sirekap adalah Gakkumdu terutama dalam Pemilu.

"Jadi saran dari Bareskrim adalah karena ini masih dalam ranah Pemilu dan di Gakumdu itu ada kepolisian, kejaksaan ya diminta untuk ke sana. Tapi kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," ucap Roy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya