Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Gugatan Aliza Gunado Vs KPU RI Disidang 14 Maret 2024

SENIN, 04 MARET 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado terkait dugaan perbuatan melawan hukum KPU RI melalui Sirekap calon legislatif 2024 akan disidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan berlangsung di Ruang Soebekti 1 PN Jakarta Pusat pukul 11.50 WIB.

"Saya sudah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Saya juga siap mengikuti segala prosesnya dan berharap semoga dari pihak tergugat, yakni KPU RI dan para pimpinan KPU RI bisa hadir tanpa diwakilkan," kata Aliza Gunado, Senin (4/3).


Ada beberapa poin gugatan yang diajukan Aliza sebagaimana Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Pertama, kerancuan perubahan data pileg tingkatan DPR RI saat progres kenaikan jumlah TPS.

kedua, ketidaksinkronan jumlah total suara partai politik dengan penjumlahan suara caleg dan partainya masing-masing. Kondisi ini terjadi antara tanggal 17 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024 di data Sirekap DPR RI.

"Secara matematika, jika jumlah data TPS bertambah, minimal suara tetap atau tidak berubah dan menurun. Hal ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI," sambung politisi muda Partai Golkar ini.

Aliza menegaskan gugatan tersebut bukan terkait dugaan kecurangan perolehan suara pemilu dan pileg DPR RI, namun terkait alat KPU RI dalam menghitung suara secara terbuka, yakni melalui Sirekap.

"Gugatan ini juga tidak terkait sama sekali dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres. Ini demi penyempurnaan proses pemilihan legislatif Indonesia ke depan lebih baik," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya