Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Gugatan Aliza Gunado Vs KPU RI Disidang 14 Maret 2024

SENIN, 04 MARET 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado terkait dugaan perbuatan melawan hukum KPU RI melalui Sirekap calon legislatif 2024 akan disidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan berlangsung di Ruang Soebekti 1 PN Jakarta Pusat pukul 11.50 WIB.

"Saya sudah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Saya juga siap mengikuti segala prosesnya dan berharap semoga dari pihak tergugat, yakni KPU RI dan para pimpinan KPU RI bisa hadir tanpa diwakilkan," kata Aliza Gunado, Senin (4/3).


Ada beberapa poin gugatan yang diajukan Aliza sebagaimana Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Pertama, kerancuan perubahan data pileg tingkatan DPR RI saat progres kenaikan jumlah TPS.

kedua, ketidaksinkronan jumlah total suara partai politik dengan penjumlahan suara caleg dan partainya masing-masing. Kondisi ini terjadi antara tanggal 17 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024 di data Sirekap DPR RI.

"Secara matematika, jika jumlah data TPS bertambah, minimal suara tetap atau tidak berubah dan menurun. Hal ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI," sambung politisi muda Partai Golkar ini.

Aliza menegaskan gugatan tersebut bukan terkait dugaan kecurangan perolehan suara pemilu dan pileg DPR RI, namun terkait alat KPU RI dalam menghitung suara secara terbuka, yakni melalui Sirekap.

"Gugatan ini juga tidak terkait sama sekali dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres. Ini demi penyempurnaan proses pemilihan legislatif Indonesia ke depan lebih baik," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya